Bahasa, Sastra, dan Pembangunan Berkelanjutan
Indonesia sedang berada di persimpangan sejarah yang menentukan. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, negara ini menargetkan menjadi "Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan" pada 2045.
Visi ini tidak hanya mengedepankan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan penguatan identitas budaya. Namun, realitas saat ini menunjukkan ketimpangan: data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,99% pada semester I-2025, dengan kontribusi sektor jasa dan ekspor yang dominan.
Di sisi lain, gejolak sosial seperti demonstrasi besar-besaran pada 9 September 2025 yang dipimpin Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dengan tuntutan "17+8 Rakyat" mengungkapkan kekecewaan publik terhadap ketidakadilan, korupsi, dan kurangnya transparansi pemerintah.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa pembangunan material semata tidak cukup untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera. Revitalisasi dan transformasi bahasa dan sastra harus menjadi fondasi untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang inklusif, sebab keduanya adalah alat untuk membangun dialog, memperkuat identitas, dan menciptakan kesadaran kolektif tentang keadilan sosial.
Data BPS menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang stabil, dengan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 13,53% (q-to-q) serta ekspor barang dan jasa meningkat 8,57% (c-to-c). Namun, pertumbuhan ini tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat.
Demonstrasi 9 September 2025 yang diikuti 300–350 orang dan didukung lebih dari 40.000 tanda tangan di Change.org mencerminkan ketidakpuasan struktural. Tuntutan seperti reformasi transparansi, keadilan hukum, dan perlindungan lingkungan menunjukkan bahwa masyarakat merasa terpinggirkan dalam proses pembangunan.
Ini mengungkapkan celah antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Tanpa penguatan nilai-nilai budaya dan komunikasi yang inklusif, pembangunan hanya akan menjadi proyek elit yang tidak menyentuh akar masalah. Bahasa dan sastra, sebagai cermin identitas dan alat komunikasi, harus menjadi jawaban atas ketimpangan ini.
Pembangunan berkelanjutan (SDGs) tidak hanya tentang pertumbuhan ekonomi atau perlindungan lingkungan, tetapi juga keadilan sosial dan penguatan identitas budaya. UNESCO menegaskan bahwa bahasa adalah "jantung budaya" yang memengaruhi cara masyarakat memahami dunia, berinteraksi, dan merumuskan solusi.
Di Indonesia, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah menjadi alat pemersatu, tetapi pengabaian terhadap bahasa daerah justru memperlebar jurang antara pemerintah dan masyarakat. Misalnya, di Papua atau Nusa Tenggara, banyak komunitas yang kesulitan mengakses layanan publik karena tidak menggunakan bahasa daerah.
Padahal, menurut SDGs 4 (Pendidikan Berkualitas), akses pendidikan yang inklusif harus mempertimbangkan keberagaman bahasa. Revitalisasi bahasa daerah melalui kurikulum sekolah, media lokal, dan dokumentasi digital tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga memastikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Sastra, sebagai ekspresi kreatif, memiliki kekuatan untuk menggugah kesadaran sosial. Karya-karya seperti Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer atau Saman karya Ayu Utami tidak hanya mengkritik ketidakadilan, tetapi juga mengajak pembaca merefleksikan nilai-nilai kemanusiaan.
Di era digital, sastra modern seperti puisi atau cerpen yang diunggah di media sosial misalnya, karya Abigail Muria atau Cheryl Marella telah menjadi alat untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Sastra tidak hanya mencerminkan realitas, tetapi juga membentuknya.
Dengan mengintegrasikan sastra ke dalam pendidikan, generasi muda diajarkan untuk kritis, empatik, dan memiliki kepekaan terhadap isu-isu sosial. Hal ini sejalan dengan SDGs 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat), di mana literasi budaya menjadi fondasi untuk masyarakat yang damai.
Demonstrasi 9 September 2025 yang dipimpin BEM UI menunjukkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem politik. Tuntutan "17+8" mencakup reformasi transparansi, keadilan hukum, dan perlindungan lingkungan, isu yang sering diabaikan dalam narasi pembangunan nasional. Di sinilah peran revitalisasi bahasa menjadi krusial.
Bahasa dan sastra dapat menyediakan ruang dialog semacam ini melalui karya sastra yang merefleksikan kondisi sosial, puisi protes, atau teater rakyat yang mengangkat isu-isu kemasyarakatan. Bahkan, dalam demonstrasi tersebut, simbol-simbol dari budaya pop seperti bendera One Piece digunakan untuk mengekspresikan frustrasi terhadap ketidakadilan, menunjukkan bagaimana budaya populer dapat menjadi bahasa protes yang universal.
Bahasa yang digunakan dalam komunikasi publik harus transparan, mudah dipahami, dan inklusif. Misalnya, kebijakan pemerintah yang dirumuskan dalam bahasa sederhana dan disebarkan melalui media lokal (seperti radio komunitas atau media sosial dalam bahasa daerah) akan memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Sebaliknya, penggunaan bahasa teknis atau elit dalam kebijakan justru memperdalam kesenjangan.
Selain itu, sastra dapat menjadi alat untuk membangun dialog antar kelompok. Contohnya, proyek "Sastra untuk Perdamaian" di Aceh pasca-konflik telah menggunakan cerita rakyat dan puisi untuk membangun rekonsiliasi.\
Di Indonesia, karya sastra yang mengangkat isu korupsi atau ketimpangan sosial seperti Keluarga Gerilya karya Pramoedya dapat dijadikan bahan diskusi di sekolah atau komunitas. Dengan demikian, sastra tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga alat pendidikan politik yang membangun kesadaran kolektif.
Di era media sosial, transformasi bahasa dan sastra juga harus memanfaatkan platform digital. Gerakan seperti #BicaraLembut atau #SahabatBahasaDaerah di Twitter atau TikTok telah menginspirasi generasi muda untuk menjaga keberagaman bahasa sekaligus menyuarakan aspirasi secara damai.
Meski potensinya besar, revitalisasi bahasa dan sastra menghadapi tantangan struktural. Pertama, dominasi bahasa Inggris dalam pendidikan tinggi dan bisnis mengabaikan bahasa daerah. Kedua, kurangnya anggaran untuk pelestarian bahasa dan sastra lokal. Ketiga, politisasi bahasa yang memicu konflik, seperti kasus penghapusan bahasa daerah dalam kebijakan daerah tertentu. Namun, tantangan ini sekaligus menjadi peluang.
Pemerintah dapat mengintegrasikan bahasa daerah dalam kurikulum nasional, seperti yang dilakukan di Jawa Tengah dengan program "Bahasa Jawa di Sekolah." Di tingkat internasional, Indonesia bisa belajar dari Selandia Baru yang berhasil merevitalisasi bahasa M?ori melalui kebijakan "Te Reo M?ori" di sekolah dan media publik.
Teknologi juga menjadi kunci. Platform digital seperti aplikasi belajar bahasa daerah (misalnya, "Bahasa Kita" oleh Kemendikbud) atau podcast sastra lokal dapat menjangkau generasi muda. Contoh sukses adalah proyek "Pustaka Digital Nusantara" yang mengarsipkan karya sastra daerah secara online, memungkinkan siapa saja mengaksesnya.
Selain itu, kolaborasi antara akademisi, seniman, dan pemerintah dalam festival sastra nasional seperti Festival Sastra Jogja dapat menjadi ajang untuk mempromosikan nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan. Dengan demikian, bahasa dan sastra tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga alat untuk transformasi sosial.
Untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, revitalisasi bahasa dan sastra harus menjadi prioritas dalam kebijakan nasional. Pertama, pemerintah perlu mengembangkan kebijakan integratif yang menggabungkan bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing dalam pendidikan.
Misalnya, program "Tiga Bahasa" di sekolah dasar (bahasa daerah, Indonesia, Inggris) dapat meningkatkan literasi multilingual sekaligus melestarikan budaya. Kedua, anggaran untuk pelestarian bahasa dan sastra harus ditingkatkan, termasuk dana untuk dokumentasi digital dan pelatihan guru bahasa daerah.
Ketiga, media massa dan platform digital harus dimanfaatkan untuk menyebarkan konten sastra yang mengangkat isu keadilan sosial, lingkungan, dan demokrasi. Keempat, partisipasi masyarakat sipil melalui komunitas sastra, seperti "Lembaga Sastra Indonesia" atau "Gerakan Sastra untuk Lingkungan," harus didukung untuk menciptakan ruang dialog yang inklusif.
Pada tingkat internasional, Indonesia dapat memperkuat kolaborasi dengan negara lain dalam program pertukaran sastra dan bahasa. Misalnya, kerja sama dengan UNESCO untuk mengembangkan "Jaringan Sastra Asia Tenggara" yang fokus pada isu keberlanjutan.
Selain itu, festival sastra internasional seperti "Jakarta International Literary Festival" dapat menjadi ajang untuk mempromosikan nilai-nilai keadilan global. Dengan demikian, bahasa dan sastra tidak hanya menjadi alat nasional, tetapi juga jembatan untuk dialog global dalam mencapai SDGs.
Pembangunan berkelanjutan tidak hanya tentang infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang membangun masyarakat yang berkeadilan, berbudaya, dan berkesadaran kolektif. Data BPS yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi positif harus diimbangi dengan upaya revitalisasi bahasa dan sastra sebagai fondasi sosial.
Demonstrasi 9 September 2025 yang dipimpin BEM UI mengingatkan kita bahwa ketimpangan struktural tidak akan terselesaikan tanpa dialog yang inklusif dan kesadaran budaya yang kuat. Bahasa adalah alat komunikasi, sedangkan sastra adalah cermin nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan mengintegrasikan keduanya ke dalam kebijakan nasional, Indonesia dapat memastikan bahwa pembangunan tidak hanya memenuhi kebutuhan material, tetapi juga memperkuat identitas, keadilan, dan keberlanjutan.
Dalam situasi sosial-politik yang ditandai dengan demonstrasi dan krisis kepercayaan terhadap institusi pemerintah, bahasa dan sastra dapat berperan sebagai alat pemersatu bangsa dan media untuk membangun narasi kebangsaan yang inklusif.
Sastra, khususnya, memiliki kemampuan untuk menyuarakan pengalaman kelompok marginal, mengkritik ketidakadilan, dan membayangkan masa depan yang lebih baik.
Revitalisasi bahasa dan sastra harus mencakup penguatan ruang publik untuk diskusi dan ekspresi budaya yang bebas dan bertanggung jawab. Ini sejalan dengan agenda RPJPN yang menekankan pentingnya "supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia" serta "ketahanan sosial budaya".
Namun, tantangan seperti demonstrasi September 2025 yang mendapat perhatian internasional mengingatkan kita bahwa stabilitas sosial dan politik merupakan fondasi necessary untuk diplomasi budaya yang efektif.
Travel warning yang dikeluarkan oleh 10 negara menunjukkan bahwa ketegangan sosial dapat memengaruhi citra Indonesia di mata dunia. Karena itu, revitalisasi bahasa dan sastra harus berjalan seiring dengan upaya menciptakan keadilan sosial dan stabilitas politik.
Revitalisasi dan transformasi bahasa dan sastra merupakan bagian integral dari pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Sebagai wahana pemersatu bangsa, sarana pendidikan, dan kekuatan budaya, bahasa dan sastra dapat berkontribusi pada pencapaian sasaran-sasaran RPJPN 2025-2045, khususnya dalam hal ketahanan sosial budaya, peningkatan kualitas SDM, dan pemerataan pembangunan.
Namun, upaya revitalisasi ini harus dilakukan dalam konteks sosial-politik yang lebih luas, dengan memerhatikan aspirasi masyarakat akan keadilan dan transparansi, seperti yang disuarakan dalam demonstrasi September 2025. Bahasa dan sastra bukan hanya tentang melestarikan masa lalu, tetapi juga tentang membentuk masa depan yang inklusif dan berkelanjutan, di mana semua suara didengar dan semua budaya dihargai.
Dengan memanfaatkan transformasi digital, memperkuat kebijakan bahasa yang inklusif, dan membangun kolaborasi multipihak, Indonesia dapat mewujudkan revitalisasi bahasa dan sastra yang tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga memperkuat fondasi sosial untuk pembangunan berkelanjutan.
Pada akhirnya, seperti visi Indonesia Emas 2045, bangsa yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan harus dibangun atas dasar kekuatan budaya dan bahasa yang hidup dan dinamis.
Penulis: Riska Khairunnisa Sinaga, mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa dan Seni di Universitas Negeri Padang.