Sat, 27 Jul 2024
Travel / Dec 27, 2020

Tanah Adat Kajang: Pesona, Hutan dan Budayanya

Terletak di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tepatnya sekitar 200 km arah timur Kota Makassar, Kajang merupakan salah satu daerah yang memiliki keunikan. Secara geografis Kajang terbagi menjadi dua bagian yaitu kajang dalam (suku Kajang, mereka disebut “tau kajang”) dan kajang luar  (orang-orang yang berdiam di sekitar suku kajang yang relatif modern, mereka disebut “tau lembang”).

Suku Kajang merupakan salah-satu suku yang terkenal di Indonesia hingga ke mancanegara, suku Kajang memiliki keistimewaan yang tentunya tidak dimiliki oleh suku lain, salah satu ciri khas suku adat Kajang adalah warna hitam, mengapa warna hitam karena hitam dimaknai sebagai bentuk persamaan dan kesederhanaan dalam kehidupan masyarakatnya.

Fyi nih buat kalian, jika ingin mengunjungi kawasan suku Kajang ini kita diwajibkan untuk memakai pakaian serba hitam sebagai bentuk penghormatan kepada suku Kajang. Suku Kajang juga sangat memelihara budaya yang mereka miliki, salah-satu contohnya dengan tidak menerima adanya teknologi seperti penggunaan listrik, alat komunikasi seperti telpon seluler, transportasi seperti sepeda motor, mobil bahkan mereka tidak menggunakan sandal, karena dianggap salah-satu produk dari adanya teknologi mereka tetap hidup secara sederhana dikawasan tanah dan hutan adat.

Suku Kajang juga ramah-ramah loh guys, mereka sangat welcome buat wisatawan maupun wisatawan asing yang datang berkunjung ke kawasan adat Kajang.

Selain konsisten mempertahankan budaya, suku Kajang juga sangat menjaga lingkungan dan hutan, mereka tidak membenarkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab datang menebang serta merusak hutan mereka, karena hutan dianggap sebagai sumber penghidupan. Mereka memanfaatkan hutan juga lingkungan untuk bercocok tanam dan melanjutkan kehidupan.

Apabila ada orang yang didapati melakukan perusakan hutan atau lingkungan mereka akan dikenai sanksi atau denda yang telah ditetapkan oleh pemimpin suku yaitu Ammatoa, yang dimana sanksi tersebut merupakan suatu hasil musyawarah masyarakat dan beberapa petua-petua yang ada dikawasan adat.

Hutan yang dimiliki suku Kajang ini telah ditetapkan sebagai hutan adat oleh pemerintah berdasarkan SK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.6746/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 yaitu “Penetapan Hutan Adat Ammatoa Kajang Seluas 313,99 (Tiga Ratus Tiga Belas Dan Sembilan Puluh Sembilan Perseratus) Hektar Dikecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan”.  

Bagaimana menarik bukan, suku Kajang, merupakan suku yang sangat kaya, kaya karena kesederhanaan, kekonsistenan juga keramahan yang dimiliki penduduk setempat, kawasan adat Ammatoa Kajang sangat recommended buat kalian yang suka travelling sambil belajar budaya. 

 

Penulis: Wulandari Idris, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar dan aktif di komunitas Green Youth Movement.

Tranding

Cerpen / 07 27, 2024
Jarum Dalam Kapas
Cerpen / 07 27, 2024
Dunia Pertama
Puisi / 07 27, 2024
Bocah Pelakon

Pronesiata

Kami percaya jika semua tulisan layak untuk dibagikan. Tak perlu harus sempurna! Media ini ruang bagi semua yang memiliki karya tulisan.

© pronesiata.id. All Rights Reserved.