Thu, 12 Dec 2024
Warta / Mudassir Hasri Gani / Dec 27, 2020

Program Pemerintah ini, Efektif Turunkan Angka Kemiskinan !

Jakarta. pronesiata.id -- Pemerintah Republik Indonesia, dibawah kepemimpinan bapak Presiden Joko Widodo membuat inovasi dalam hal penanganan kemiskinan. Melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, program ini dijalankan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin. Apakah program tersebut?dan bagaimana manfaat yang diberikan kepada masyarakat? Berikut akan saya informasikan akan program tersebut. Program ini telah berjalan pada awal tahun 2017 yang diuji cobakan di 44 Kota seluruh Indonesia.

Suatu program baru yang inovatif, akuntabel, transparan dan tepat membuat program ini merupakan program yang transformasional dan moderen. Hal ini terbukti dari hasil survey yang dilakukan oleh BPS, persentese penduduk miskin di Indonesia mengalami penurunan dari tahun ke tahun!. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh BPS, persentase penduduk miskin pada September 2018 sebesar 9,66 persen menurun 0,16 persen terhadap Maret 2018 dan menurun 0,46 persen poin terhadap September 2017. Jumlah penduduk miskin pada September 2018 sebesar 25,67 juta orang menurun 0,28 juta orang terhadap Maret 2018, dan menurun 0,91 juta orang terhadap September 2017.

Sungguh pencapaian yang luar biasa dibandingkan dengan grafik kemiskinan tahun-tahun sebelumnya! Salah satu indikator utama menurunnya angka kemiskinan adalah dengan berkurangnya beban masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, tidak terdapatnya masyarakat yang kelaparan, dan masyarakat dapat mengkonsumsi karbohidrat dan protein. Bantuan ini diberikan oleh pemerintah setiap bulan, sehingga manfaatnya akan dirasakan betul oleh penerima manfaat. Bantuan ini bernama Bansos Pangan. Bansos pangan sendiri terdiri dari dua yaitu Bansos Rastra (Bantuan Sosial Beras Sejahtera) yang diberikan kepada penerima sebanyak 10kg/bulan dan gratis!.

Dan yang kedua adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang diberikan dalam bentuk KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang berisi saldo 110.000/bulan dan dapat ditukarkan dengan beras/telur diagen resmi terdekat. Upaya transparansi dan akuntabilitas terkait bantuan sosial telah dibangun oleh Pemerintah melalui Peraturan Presiden No 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Sehingga bantuan sosial dapat dimaksimalkan oleh Keluarga Penerima Manfaat. Pemerintah telah hadir ditengah-tengah masyarakat untuk membantu mengurangi beban hidup masyarakat, sehingga kebutuhan-kebutuhan dasar lainnya dapat tercukupi dengan program bansos pangan dari Kementerian Sosial RI. Semoga program Bansos Pangan semakin baik untuk membantu mensejahterakan masyarakat Indonesia!

#ProudofIndonesia

 

 

Penulis: Mudassir Hasri Gani (Pegiat Sosial dan Kepemudaan)

Pronesiata

Kami percaya jika semua tulisan layak untuk dibagikan. Tak perlu harus sempurna! Media ini ruang bagi semua yang memiliki karya tulisan.

© pronesiata.id. All Rights Reserved.