Dari Coba-Coba, Akhirnya Menjadi Kecanduan: Sebuah Bentuk Keprihatinan Anak Usia Dini
Indonesia terkenal sebagai salah satu negara dengan penduduk terbanyak. Terutama pada anak usia dini, yang meruapakan calon penerus bangsa. Pada anak usia dini terdapat beragam karakteristik yang biasanya sangat sulit untuk dipahami. Karena anak usia dini merupakan generasi masa depan, maka pemerintah memfasilitasinya untuk bersekolah, karena dalam sekolah anak usia dini pendidik dapat memberikan pembekalan yang baik terutama untuk karakteristik. Sehingga para anak usia dini betul-betul dianggap menjadi agen perubahan terhadap bangsa.
Namun, sangat disayangkan dari banyaknya penduduk Indonesia terutama pada anak usia dini, di antara kita masih saja selalu menyepelekan dan tidak memberdayakan sumber daya manusianya. Hal ini selalu luput dari pengawasan pemerintah para tenaga pendidik dan lebih utama adalah orang tua kepada para anak usia dini dalam pergaulan di lingkungannya. Hal inilah yang terkadang membuat sebagian anak-anak tidak berada pada poros yang semestinya menjadi agen perubahan tapi terkandas oleh perilaku menyimpang seperti sifat untuk mencoba hal-hal negatif terutama dalam penyalahgunaan narkoba.
Bukan rahasia lagi bila pergaulan dan lingkungannya yang membentuknya menjadi orang penyalahguna, entah itu tidak dapatnya pendidikan yang sesuai baik pada lingkungan sekolah maupun dari pengawasan kedua orang tuanya. Lantas bagaimana seorang anak bisa termakan oleh sifat negatif sehingga berubah menjadi seorang pengguna? Beberapa kasus terkait pada penyalah gunaan yang dilakukan oleh anak usia dini.
Pada tiga tahun yang lalu, tepatnya Maret 2016 Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebutkan berdasarkan data kementerian sosial jumlah anak jalanan mencapai 18 ribu lebih, 70 persennya adalah korban penyalagunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya atau Napza yakni salah satunya penggunaannya berupa lem, khsusnya anak berusia dibawah 13 tahun, atau anak anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kasus serupa pun disusul pada Oktober 2017 yang diberitakan oleh okezone.com, BNNK Mataram telah menemukan kasus penyalahgunaan narkoba pada anak sekolah dalam kegiatan rehabilitasi yang dilakukan.
Meskipun temuan penggunaan narkoba pada anak SD itu tidak secara langsung saat anak tersebut duduk di bangku SD, tetap menjadi perhatian sehingga tahun ini BNNK juga memprogramkan pemberian sosialisasi dan penyuluhan dengan sasaran siswa SD kampanye anti narkoba. Mengingat anak kelas VI ini sangat rawan bergaul dengan anak-anak lainya saat sudah lulus sekolah. Dalam menyampaikan informasi kepada anak SD, tim penyuluh lebih hati-hati dalam berbahasa agar bisa diterima dengan baik dan benar. BNNK Mataram menyebutkan saat ini menangani rehabilitasi sebanyak 133 pengguna narkoba dalam program rawat jalan di Klinik Pratama.
Ini menunjukkan betapa prihatinya keadaan para calon penerus bangsa yang semestinya di usia seperti itu masih sangat memiliki hak untuk mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tuanya kini justru menjadi pelaku penyalahgunaan usia dini. Lanjut dalam pemberitaan okezone.com, salah satu penyebab lain dari penyalahgunaan pada anak usia dini itu tidak semata hanya disebabkan oleh mereka sendiri, melainkan ada oknum yang dengan sengaja mencemari sifat polos dari anak-anak tersebut. Yakni ungkapan dari salah satu kepala seksi pencegahan BNNK Mataram bahawa anak-anak usia dini yang menjadi korban merupakan rata-rata memiliki pergaulan yang salah dan sering bergaul dengan orang dewasa atau anak SD yang sudah berpindah status menjadi anak SMP. Dari pergaulan itulah ada oknum yang sangat memanfaatkan hal ini, apatah lagi di usia-usia sekolah dasar anak-anak masih cendrung meniru perilaku orang lain dari apa yang dilihatnya, akhirnya anak-anak tersebut memasuki tahap coba-coba, semakin dibuatnya penasaran maka mereka semakin berusaha mencari tahu dengan mencobanya.
Ada beberapa kasus juga menyebutkan bahwa narkoba itu dikemas kedalam bentuk permen yang menarik bagi anak-anak, ini adalah ancaman serius bagi para orang tua dan juga para tenaga pendidik untuk selalu memberitahukan dan mengawasi agar anak-anak agar dapat membedakan yang mana permen dan yang mana bukan.
Orang tua harusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak dari ancaman seperti itu, sekolah pun wajib memberikan perhatian lebih dengan melakukan kegitan literasi dasar kepada anak usia dini yang masih berstatus siswa sekolah dasar. Untuk itu sebelum mereka berpindah status pendidikan pemerintah stempat juga harus menaruh perhatian lebih kepada masalah ini dengan membuat tim pengkaji lalu memberikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba agar mereka mendapatkan informasi yang benar. Sebaiknya, dalam menyampaikan informasi kepada anak SD, tim penyuluh lebih hati-hati dalam berbahasa agar bisa diterima dengan baik dan benar yang tidak mengundang rasa ingin tau lebih dengan cara coba-coba.
*Tulisan ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dengan UKM MAPHAN UNM terkait informasi seputar HIV/AIDS dan NAPZA
Penulis: Nur Awaliah (anggota UKM MAPHAN UNM)