Tue, 15 Sep 2026
Esai / Galang Mario / Sep 15, 2026

Dari OJS ke Ruang Bimbingan Tugas Akhir

Membayangkan Workflow Editorial sebagai Model Supervisi Akademik

Akhir Agustus lalu, setelah menyelesaikan studi, saya dan beberapa teman berinisiatif membuat sebuah jurnal ilmiah. Gagasannya sederhana. Keinginan membuat ruang bagi karya-karya mahasiswa agar tidak berhenti sebagai tugas kuliah, file yang tersimpan di laptop, atau naskah yang selesai dibaca oleh dosen lalu dilupakan.

Ada sesuatu yang terasa sayang dari karya mahasiswa yang hanya selesai untuk memenuhi kewajiban akademik. Di dalamnya ada gagasan, hasil penelitian, kegelisahan, bahkan temuan kecil yang barangkali bisa berguna bagi orang lain. Dulu, ketika menjadi mahasiswa, saya juga merasakan hal yang sama. Sudah berhari-hari membaca, menulis, mengolah data, dan memperbaiki naskah, tetapi ujungnya hanya menjadi satu berkas di folder tugas kuliah.

Selain itu, juga melihat persoalan lain, di mana ruang publikasi ilmiah tidak selalu terasa dekat dengan kantong mahasiswa. Ada jurnal yang menerapkan biaya publikasi yang bagi sebagian mahasiswa cukup berat. Maka jurnal yang sedang dibangun bukan sekadar proyek penerbitan, melainkan  imajinasi sebagai ruang belajar, ruang berbagi, sekaligus investasi akademik untuk masa depan.

Ketika mulai belajar mengelola jurnal, saya justru bertemu dengan sesuatu yang awalnya tidak saya duga yakni OJS, Open Journal Systems. Semakin saya mempelajarinya, semakin saya tertarik bukan hanya pada bagaimana artikel diterbitkan, tetapi pada bagaimana sebuah pekerjaan akademik diatur di dalam sistem.

Naskah masuk sebagai submission. Ada editor yang memeriksa, reviewer yang memberikan catatan hingga ada keputusan. Setelah itu, ada revisi, naskah dikirim kembali lalu diperiksa lagi. Semua proses berjalan dalam tahapan yang relatif jelas dan meninggalkan rekam jejak.

Saya mulai berpikir, mengapa pola seperti itu hanya kita gunakan untuk mengurus artikel jurnal? Mengapa tidak kita adaptasi untuk sesuatu yang setiap tahun menjadi pekerjaan besar di perguruan tinggi, yakni bimbingan tugas akhir. Terbesik pertanyaan: bagaiman kalau pola kerja OJS kita bawa ke ruang bimbingan tugas akhir? kayaknya menarik.

Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana. Namun, setelah menelusuri beberapa penelitian dan sistem yang sudah dikembangkan dari berbagai perguruan tinggi, pertanyaan tersebut ternyata berada di tengah perkembangan yang memang sedang bergerak ke arah digitalisasi supervisi akademik.

Di Universitas Negeri Yogyakarta, misalnya, sudah ada SIBIMTA, Sistem Informasi Bimbingan Tugas Akhir. Sistem ini bukan hal baru. Dokumen akademik UNY menjelaskan bahwa SIBIMTA digunakan untuk layanan administrasi dan pembimbingan tugas akhir secara daring, dengan tahapan seperti praproposal, pembimbingan proposal, proposal, pembimbingan tugas akhir, hingga ujian. Di mana mahasiswa, dosen, dan koordinator tugas akhir terlibat dalam alurnya. [1][2]

Artinya, persoalan bimbingan digital sudah lama dipikirkan. Bahkan penelitian di UNY telah mengkaji penerimaan dan penggunaan SIBIMTA menggunakan Technology Acceptance Model dan UTAUT. Jadi, gagasan ini tidak lahir dari anggapan bahwa kampus belum mempunyai sistem bimbingan. [3][4]

Universitas lain juga mengembangkan pendekatan serupa. Universitas Terbuka, misalnya, menggunakan BIMON untuk mendukung supervisi tesis secara daring. Penelitian yang terbit pada 2026 melibatkan 72 mahasiswa dan 59 supervisor.

Hasilnya menunjukkan bahwa mahasiswa maupun supervisor secara umum menilai BIMON efektif, tetapi sebagian pengguna tetap memakai WhatsApp dan Zoom karena persoalan kemudahan penggunaan dan keterlibatan terhadap fitur sistem. Mahasiswa lebih menekankan komunikasi dan umpan balik, sedangkan supervisor menekankan pemantauan kemajuan. [5]

Di luar Indonesia, pola yang lebih terstruktur juga terlihat pada Thesis Management milik Technical University of Munich. Sistem tersebut mengelola siklus tugas akhir dari pemilihan topik, pengajuan, penunjukan supervisor, review proposal, pemberian feedback, sampai penilaian akhir. Bahkan sistem menyediakan version history dan daftar feedback yang dapat ditandai sebagai selesai. [6][7]

Temuan-temuan itu membuat saya semakin yakin bahwa persoalannya bukan lagi apakah bimbingan tugas akhir perlu didigitalisasi. Itu sudah berlangsung di banyak tempat. Pertanyaannya menjadi lebih menarik: seperti apa arsitektur workflow yang membuat proses digital tersebut benar-benar terasa sebagai proses akademik, bukan sekadar tempat mengunggah file?

 

Bukan sekadar mengunggah file

Dalam praktik sehari-hari, bimbingan sering berjalan melalui banyak kanal seperti beberapa kampus belum memiliki sistem tersebut atau masih konvensional. Mahasiswa mengirim naskah lewat WhatsApp, kemudian dosen memberi komentar di Word.

Sebagian catatan disampaikan ketika bertemu. Revisi berikutnya masuk dari email. Jadwal bimbingan dicatat di tempat lain. Ketika dosen berganti, koordinator ingin melihat progres, atau mahasiswa lupa versi dokumen terakhir, jejak proses menjadi tidak selalu mudah ditemukan.

SIBIMTA sudah bergerak jauh melampaui pola manual itu. Namun menurut saya, inspirasi dari OJS menawarkan sudut pandang yang sedikit berbeda. OJS tidak sekadar menyediakan ruang komunikasi. Ia memaksa pekerjaan masuk ke dalam workflow: siapa melakukan apa, pada tahap apa, dokumen mana yang sedang diproses, apa keputusan terakhir, dan apa yang harus dilakukan berikutnya.

Dalam bayangan saya, seorang mahasiswa dapat menjadi author. Ia mengajukan bagian pekerjaannya sebagai submission. Pembimbing dapat bertindak sebagai reviewer atau editor akademik pada tahap tertentu. Catatan pembimbing menjadi review.

Permintaan perbaikan menjadi revision. Mahasiswa mengunggah versi baru sebagai resubmission. Persetujuan pembimbing menjadi decision. Penguji masuk pada tahap evaluasi yang memang membutuhkan penilaian. Seluruh versi dan komunikasi disimpan sebagai academic history.

Dengan pola seperti itu, mahasiswa tidak hanya melihat bahwa skripsinya sedang ‘dibimbing’. Ia bisa melihat posisinya. Bab mana yang sedang diperiksa? Apa revisi yang belum selesai? Kapan naskah terakhir dikirim? Apa catatan yang belum dituntaskan? Siapa yang sedang bertanggung jawab pada tahap tersebut?

Pembimbing juga mendapatkan gambaran yang lebih utuh. Bukan hanya file terakhir yang masuk ke kotak masuk, tetapi perjalanan dokumen dari versi pertama sampai versi yang disetujui. Koordinator program studi dapat membaca progres secara agregat tanpa harus meminta mahasiswa satu per satu mengirimkan bukti bimbingan.

 

Namun OJS tidak boleh sekadar dipindahkan mentah-mentah!

Di sini saya kira ada garis yang harus dijaga. Saya tidak sedang membayangkan OJS menggantikan sistem akademik kampus. OJS dibangun untuk pengelolaan publikasi ilmiah, bukan untuk seluruh urusan tugas akhir. Struktur jurnal seperti volume, issue, dan publikasi tentu tidak perlu dibawa ke sana.

Yang perlu diadaptasi adalah logikanya. Jika OJS memiliki submission–review–revision–decision, maka sistem supervisi dapat memiliki proposal–review–revision–approval. Jika OJS menyimpan histori editorial, sistem bimbingan menyimpan histori akademik.

Jika jurnal memiliki reviewer, tugas akhir memiliki pembimbing dan penguji. Dengan kata lain, yang kita bawa bukan perangkat lunaknya, melainkan paradigmanya. Saya menyebutnya sementara sebagai OJS-Inspired Academic Supervision Workflow.

Konsep ini juga penting karena bimbingan bukan hanya persoalan teknologi. Penelitian tentang BIMON mengingatkan bahwa ketika sistem digital tidak cukup mudah, pengguna tetap akan kembali ke kanal yang terasa lebih cepat dan familier. Maka sistem yang baik bukan sistem yang memiliki fitur paling banyak, melainkan sistem yang paling masuk akal bagi kebiasaan kerja dosen dan mahasiswa. [5]

Mungkin di situlah makna lain dari digitalisasi pendidikan tinggi. Bukan membuat semua hal menjadi daring, melainkan menyambungkan tahapan yang selama ini tercerai-berai. Bimbingan, penilaian, publikasi, dan penyebaran pengetahuan ditempatkan dalam satu perjalanan akademik yang utuh.

Saya membayangkan sebuah perguruan tinggi yang memiliki satu ekosistem: mahasiswa mengajukan tugas akhir, pembimbing memberikan review, penguji melakukan evaluasi, mahasiswa memperbaiki, tugas akhir disahkan, lalu sistem membuka jalan menuju artikel ilmiah.

Setelah melewati proses editorial yang terpisah dan tetap menjaga kualitas, artikel itu terbit. Dalam hal ini publik dapat membacanya, peneliti lain dapat menggunakannya. Selain itu, mahasiswa memiliki rekam jejak karya ilmiah sejak masih berada di bangku kuliah.

Pertanyaan sederhana kemudian muncul, mengapa kita cukup puas ketika mahasiswa berhasil menyelesaikan skripsinya? Bukankah ada tahap sesudah itu yang juga penting, yaitu memastikan gagasan, temuan, dan pengalaman penelitian tersebut tetap hidup?

Bila proses ini dirancang dengan baik, satu penelitian dapat menghasilkan dua keluaran yang saling menguatkan. Tugas akhir menjadi bukti pencapaian kompetensi akademik. Artikel menjadi bentuk komunikasi pengetahuan kepada publik.

Dan Mahasiswa tidak perlu merasa telah melakukan dua penelitian hanya karena harus mengubah skripsi menjadi artikel. Kampus pun tidak sekadar meluluskan mahasiswa, tetapi ikut memastikan pengetahuan yang lahir di dalamnya tidak berhenti di meja penguji.

Karena itu, yang saya bayangkan bukanlah “kampus membuat jurnal agar mahasiswa otomatis memenuhi syarat SINTA 2 atau SINTA 3”. Itu terlalu sederhana. Yang lebih penting adalah kampus menyediakan jalur publikasi yang terintegrasi dengan tugas akhir, memiliki standar editorial, peer review yang nyata, pengelolaan etik, dan keterbukaan akses.

Akreditasi dapat menjadi tahap pengembangan berikutnya, bukan alasan bagi mahasiswa untuk mencari ruang publikasi secara terpisah setelah menyelesaikan tugas akhirnya.

Gagasan ini sebenarnya tidak berarti menghapus jurnal eksternal atau akreditasi nasional. Justru sebaliknya, jurnal institusi dapat menjadi ruang awal untuk memastikan karya mahasiswa memiliki bentuk publikasi yang layak. Status akreditasi, indeksasi, dan reputasi jurnal tetap merupakan persoalan mutu yang perlu dibangun secara serius. Pemerintah memperbarui kerangka akreditasi jurnal melalui Permendikti Saintek Nomor 9 Tahun 2026, yang berlaku sejak 7 Juli 2026. [10]

Alurnya dapat dibuat sederhana: tugas akhir selesai, mahasiswa dan pembimbing memilih bagian yang layak menjadi artikel, naskah dikonversi ke format artikel, kemudian artikel masuk ke editorial screening dan peer review. Setelah melalui revisi dan dinyatakan layak, artikel dipublikasikan melalui jurnal institusi. Dengan begitu, proses penelitian dan proses publikasi tidak lagi berada di dua dunia yang terpisah.

Di titik ini saya membayangkan satu tahapan tambahan dalam sistem. Setelah tugas akhir memperoleh keputusan akhir, tersedia sebuah pintu lain: Convert to Article. Bukan penelitian baru. Bukan pula pekerjaan yang membuat mahasiswa mengulang semuanya dari awal. Tugas akhirnya disederhanakan dan disesuaikan menjadi artikel ilmiah yang lebih ringkas, terukur, dan siap dibaca publik.

Skripsi atau tesis sering menghabiskan berbulan-bulan waktu mahasiswa dan pembimbing. Ia memuat pertanyaan penelitian, data, analisis, dan kesimpulan. Namun, setelah sidang selesai, tidak jarang karya tersebut kembali menjadi satu dokumen di perpustakaan digital. Selesai sebagai syarat akademik, tetapi belum tentu selesai sebagai pengetahuan yang dibaca dan digunakan orang lain.

Semula saya membayangkan sistem itu berhenti ketika tugas akhir selesai. Proposal diajukan, dibimbing, direvisi, diuji, lalu mahasiswa dinyatakan lulus. Tetapi kemudian muncul pertanyaan lain yang justru lebih mengganggu: setelah semua proses itu selesai, ke mana karya tersebut pergi? Lalu, setelah mahasiswa lulus?

Dari memuliakan produk ke memuliakan proses

Ada satu hal lain yang membuat gagasan ini menarik bagi saya. Selama ini kita sering menilai tugas akhir dari produknya: apakah skripsinya sudah selesai, apakah tesisnya lulus, berapa nilainya, kapan ujian berlangsung. Padahal, proses menuju produk itu adalah bagian dari pembelajaran akademik yang sangat penting.

Mahasiswa belajar merumuskan masalah, menerima kritik, menguji kembali argumen, memperbaiki metode, menulis ulang, dan mengambil keputusan akademik. Semua itu terjadi melalui siklus bimbingan. Sayangnya, sebagian proses tersebut hilang begitu tugas akhir selesai.

Sistem yang memiliki rekam jejak dapat membantu kita melihat bimbingan dengan cara yang berbeda. Bukan untuk mengawasi mahasiswa secara berlebihan, melainkan untuk membuat proses akademik lebih terbaca.

Ketika mahasiswa tertinggal, sistem dapat menunjukkan di tahap mana ia berhenti. Ketika pembimbing belum memberikan respons, sistem dapat memperlihatkan pekerjaan yang masih menunggu. Ketika seorang mahasiswa sudah melakukan berkali-kali revisi, kita memiliki rekam perkembangan yang bisa dibaca kembali.

Barangkali ini juga bisa membantu kita mengubah orientasi. Dari semata-mata mengejar skripsi selesai menjadi memastikan mahasiswa mengalami proses akademik yang bermakna.

Bisakah menjadi model lintas kampus dan jenjang?

Pertanyaan berikutnya tentu lebih sulit. Apakah model seperti ini bisa menjadi rujukan bagi perguruan tinggi lain? Menurut saya, bisa, asalkan yang dibangun memang kerangka kerja, bukan sekadar aplikasi milik satu kampus.

SIBIMTA, BIMON, dan Thesis Management menunjukkan bahwa kebutuhan dasarnya berulang: pengajuan, penugasan pembimbing, dokumen, feedback, progres, komunikasi, evaluasi, dan penyelesaian. Yang berbeda adalah desain institusinya. Karena itu, yang mungkin ditransfer antarkampus bukan semua detail aplikasinya, tetapi model workflow-nya. [2][5][6]

Kerangka tersebut bahkan dapat diperluas. Bukan hanya skripsi, tetapi tesis, disertasi, proposal penelitian, artikel ilmiah, proyek akhir, atau bentuk karya akademik lain dapat menggunakan prinsip yang sama. Selama ada pekerjaan yang diajukan, diperiksa, diperbaiki, dan disetujui, di situ workflow tersebut berpotensi bekerja.

Tentu saja, gagasan ini masih membutuhkan pengujian. Kita perlu tahu apakah mahasiswa benar-benar merasa lebih terbantu. Apakah dosen menganggapnya mengurangi beban administratif atau justru menambah pekerjaan? Apakah kualitas feedback meningkat? Apakah waktu penyelesaian tugas akhir menjadi lebih terukur? Bagaimana dengan privasi, hak akses, penyimpanan dokumen, dan integrasi dengan sistem akademik kampus? Semua itu tidak boleh dilewati hanya karena sebuah gagasan terlihat menarik.

Namun gagasan biasanya memang bermula dari pertanyaan sederhana. Saya memulainya dari meja kerja kecil ketika sedang belajar mengelola jurnal. Saya semula hanya ingin memahami bagaimana sebuah artikel masuk, diperiksa, direvisi, dan akhirnya terbit.

Tetapi dari situ saya justru melihat sesuatu yang lain: sebuah pola kerja yang membuat proses akademik menjadi lebih terstruktur. Kini gagasannya bergerak sedikit lebih jauh: bagaimana kalau pola tersebut tidak hanya membantu mahasiswa menyelesaikan tugas akhir, tetapi juga membantu karya itu menemukan pembacanya?

Mungkin OJS memang dibuat untuk jurnal. Tetapi prinsip yang ada di balik workflow-nya barangkali tidak harus berhenti di sana.

Dan mungkin, suatu hari nanti, mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir tidak lagi bertanya, ‘Pak, naskah saya yang kemarin sudah dibaca belum?’ Mereka cukup membuka sistem, melihat tahapnya, membaca feedback, mengerjakan revisi, lalu mengirimkannya kembali. Setelah lulus, mereka juga tidak harus kembali ke titik nol untuk membuat hasil penelitiannya dikenal; sistem sudah menyediakan jalur untuk mengubahnya menjadi artikel dan mengantarkannya ke ruang publikasi.

Bukan karena teknologi menggantikan dosen pembimbing. Justru sebaliknya. Teknologi membantu agar hubungan antara mahasiswa, pembimbing, dan penguji memiliki alur yang lebih jelas, lebih terdokumentasi, dan lebih mudah ditelusuri.

Pada akhirnya, mungkin bukan soal membuat bimbingan menjadi serba digital. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi membantu kita memuliakan proses belajar yang terjadi di dalamnya dan memastikan pengetahuan yang lahir dari proses itu tidak berhenti ketika mahasiswa menerima tanda lulus. Mungkin perguruan tinggi tidak cukup hanya memuliakan hasil akhir. Kita juga perlu memastikan hasil itu kembali kepada publik masyarakat sebagai pengetahuan yang hidup.

 

Referensi

[1] Universitas Negeri Yogyakarta. (2023). Panduan Skripsi Universitas Negeri Yogyakarta. Dokumen prosedur tugas akhir dan penggunaan SIBIMTA.

[2] Universitas Negeri Yogyakarta. (2019–2026). Informasi dan pedoman Sistem Informasi Bimbingan Tugas Akhir (SIBIMTA). https://bimbingan.uny.ac.id/

[3] Ramadhan, A. T. (2019). Analisis Penggunaan System Bimbingan Online dalam Kegiatan Bimbingan Tugas Akhir Mahasiswa Menggunakan Pendekatan Technology Acceptance Model (TAM) Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta. Lumbung Pustaka UNY.

[4] Sundari, H. D., & Priyanto, P. (2019). Penerapan Model UTAUT untuk Menjelaskan Minat dan Perilaku Penggunaan Sistem Bimbingan Tugas Akhir (SIBIMTA) di Universitas Negeri Yogyakarta. Lumbung Pustaka UNY.

[5] Puspitasari, K. A., Sudirman, S., Sapriati, A., & Hidayat, R. (2026). Bridging distance in academic mentoring: A dual-perspective analysis of online thesis supervision implementation in Universitas Terbuka. Educational Process: International Journal, 23, e2026058. https://doi.org/10.22521/edupij.2026.23.58

[6] Technical University of Munich, TUM School of Computation, Information and Technology. (2025). New Thesis Management System. https://www.cit.tum.de/en/cit/news/article/thesis-management-system/

[7] Technical University of Munich. (2026). Thesis Management Documentation: Workflows; Supervisor & Examiner Guide. https://docs.thesis.aet.cit.tum.de/

[8] Herdianto, R., Setyosari, P., Kuswandi, D., & Wibawa, A. P. (2024). Challenging the Status Quo: Open Journal Systems for Online Academic Writing Course. Electronic Journal of e-Learning, 22(1), 46–62. https://doi.org/10.34190/ejel.22.1.3360

[9] Herdianto, R., Setyosari, P., Kuswandi, D., & Wibawa, A. P. (2024). Open Journal Systems as an Instructional Media for Developing Thesis Proposals During the Covid19 Pandemic. Bentham Science, pp. 46–57. https://doi.org/10.2174/9789815196566124010007

[10] Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. (2026). Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2026 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah. Berlaku 7 Juli 2026.




Penulis: Galang Mario, Alumni Magister Pendidikan Seni UNY.

Pronesiata

Kami percaya jika semua tulisan layak untuk dibagikan. Tak perlu harus sempurna! Media ini ruang bagi semua yang memiliki karya tulisan.

© pronesiata.id. All Rights Reserved.