Wed, 29 Apr 2026
Esai / Galang Mario / Apr 29, 2026

Menggugat Hulu Pencetakan Guru

"Lebih baik tidak ada guru, daripada diisi oleh orang yang salah" Kalimat ini terdengar seperti kutukan bagi negeri yang sedang gencar dalam pemerataan akses pendidikan. Namun, jika direnungi, pernyataan tersebut adalah sebuah kejujuran yang pahit. Memikirkan masalah pendidikan kita memang berlapis, seperti bawang, makin dikupas makin terasa bikin perih.

Seolah terjebak ironi, kondisi pendidikan kita seperti membangun gedung pencakar langit di atas fondasi pasir. Rombakan kurikulum dan pemolesan sekolah terus saja terjadi, namun lupa bahwa kekuatan utama pendidikan terletak pada salah satu sosok yaitu Guru. Sayangnya, realita di lapangan menunjukkan bahwa sistem pencetakan guru kita mengalami krisis identitas dan kompetensi, dimulai dari bangku kuliah hingga program profesi.

Guru adalah ujung tombak kemajuan suatu negara, tapi seringkali tombaknya kurang tajam atau bahkan pegangannya rapuh. Secara kompetensi, masih ada kesenjangan besar antara guru di perkotaan dengan daerah terpencil, ditambah lagi dengan ketimpangan akses dan fasilitasnya.

Selain itu, beban administrasi yang cukup menguras, mereka pun disibukan mengisi laporan ketimbang fokus pada inovasi pembelajaran. Dan yang paling krusialnya terkait kesejahteraan.

Jebakan Pilihan Terakhir dan Urgensi Seleksi Elit

Masalah pendidikan kita bukanlah sekadar kurikulum yang terus berganti rupa atau fasilitas yang timpang antara gemerlap kota dan atap bocor di pelosok desa. Krisis ini bermula di hulu, pada hari pertama pendaftaran di perguruan tinggi yaitu tragedi seleksi masuknya.

Di saat negara-negara dengan kualitas pendidikan terbaik menempatkan keguruan sebagai kasta jurusan elit yang paling kompetitif, namun sebaliknya jurusan pendidikan kita sering kali menjadi jaring pengaman atau pelarian terakhir bagi mereka yang gagal menembus jurusan idaman.

Fenomena Adverse Selection di dunia pendidikan menciptakan barisan mahasiswa yang sejak awal tidak memiliki panggilan jiwa (calling) untuk mendidik. Selama profesi ini dianggap sebagai jalur aman, katakanlah dapat dengan mudah masuk dan keluarnya, lalu akan tiba menjadi pegawai negeri hingga mendapat tunjangan sertifikasi, atau yang lebih parah lagi sekedar pelarian karena bingung mencari kerja.

Maka yang terjadi hanya akan mendapatkan pengajar yang datang bekerja demi menggugurkan kewajiban, bukan menyulut api kemajuan.

Jika jurusan ini dianggap sebagai pelarian, maka motivasi dan kapasitas intelektual awal mahasiswanya tidak berada di level puncak. Dampak psikologis yang terjadi, guru yang mengajar karena terpaksa (pilihan mencelakakan), pastinya cenderung kurang memiliki gairah / passion untuk belajar dan mengajar.

Selama profesi ini dianggap sebagai jaring pengaman bagi mereka yang bingung cari kerja, kualitas pendidikan kita akan terus berjalan di tempat.

Kemudian yang juga kita alami yakni inputnya rendah, outputnya terancam. Kualitas guru di Indonesia masih tergolong rendah, ditandai dengan masih banyaknya tenaga pendidik yang belum memiliki kompetensi memadai (Veirissa, 2021). Dalam hal ini, perlu adanya moratorium Lembaga Pendidikan yang berkualitas rendah dan menerapkan seleksi nasional yang ketat.

Masuk ke jurusan keguruan harus dibuat sesulit masuk ke Fakultas Kedokteran atau Sekolah Kedinasan. Seleksi tidak boleh hanya menguji kemampuan kognitif di atas kertas tetapi wajib menyertakan tes kepribadian, empati dan minat mendalam.

Jika profesi guru ditempatkan sebagai jalur elit dengan kuota terbatas dan gengsi yang tinggi, maka talenta-talenta terbaik bangsa akan datang karena kebanggaan, bukan karena terpaksa atau sekedar menjadikannya sebagai pelarian terakhir.

Selain itu, lebih lanjut perlu adanya sistem yang memberikan otonomi kepada guru seperti menggunakan kurikulum dengan longgar, yang memberi ruang bagi mereka untuk berinovasi tanpa dibayangi ketakutan akan audit administratif yang kaku.

Jika guru terus menerus dibebani laporan administratif untuk membuktikan mereka belajar, mereka tidak punya energi untuk mendidik. Dengan adanya sistem yang percaya pada integritas guru, namun dengan konsekuensi professional yang jelas jika mereka melanggar.  

Ilusi PPG Antara Formalitas Administratif dengan Kompetensi Nyata

Seperti menabur benih di atas puing saat kita melihat Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Alih-alih menjadi kawah candradimuka untuk mengasah ketajaman mengajar, PPG seringkali terjebak dalam pusaran formalitas administratif.

Niat luhur untuk mengasah kompetensi tapi tergerus oleh motivasi pragmatis demi tunjangan. Guru-guru pun dipaksa menghabiskan energi di depan layar demi memenuhi tugas Learning Management System (LMS) hanya untuk sertifikasi daripada mengasah ketajaman mengajar di kelas. Ruh mendidik pun terabaikan.

Dalam penelitian tentang Sustiana et al. (2025) menjelaskan bahwa kualitas guru di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait keterbatasan pelatihan, akses terhadap sumber belajar, dan sistem evaluasi kinerja yang belum optimal.

Tanpa adanya model, katakanlah Residensi Klinis yang intensif, seperti dokter koas yang menempa mental di rumah sakit, PPG beresiko hanya menjadi jalur birokrasi untuk menaikan gaji, tidak benar-benar menjamin adanya peningkatan mutu pembelajaran. Padahal PPG bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru namun kenyataannya pilihan ini menjadi zona nyaman di saat   telah mendapatkannya seperti pegawai negeri, di mana beberapa oknum merasa sudah berada di titik aman yang mengakibatkan dorongan untuk terus belajar (lifelong learning) menurun karena gaji dan tunjangan sudah pasti cair terlepas dari seberapa kompeten.

Selain itu, proses sertifikasi seringkali lebih fokus pada pemenuhan jam mengajar dan dokumen administratif daripada penilaian performa nyata di kelas.  Selama hal tersebut dianggap sebagai pekerjaan administrasi dengan gaji aman, maka aspek moralitas dan pengabdian akan selalu kalah oleh mentalitas yang penting masuk jam 7 pulang jam 2.

Penelitian menunjukkan bahwa banyak guru yang telah mengikuti PPG belum sepenuhnya mampu mengaplikasikan teori yang diperoleh selama pelatihan ke dalam praktik sehari-hari di kelas (Hasim dkk, 2025). Hal ini menandakan adanya kesenjangan antara teori yang diajarkan dalam PPG dengan realitas yang dihadapi oleh guru di lapangan.

Maka praktik PPG menjadi penting untuk menaikan standarnya dengan transformasi total menjadi Model Residensi Klinis ala dokter, di mana untuk mendapat sertifikasi tidak boleh hanya berbasis kelas daring atau ujian tulis tapi harus didasarkan pada performa nyata di dalam kelas, kemampuan manajemen kelas dan refleksi pedagogis dengan menjalani masa koas selama 1-2 tahun di sekolah-sekolah di bawah bimbingan Guru Master atau guru berpengalaman dan teruji, bukan sekadar nilai ujian pilihan ganda atau dokumen administratif.

Selain itu, sertifikasi tersebut tidak boleh berlaku seumur hidup, harus ada evaluasi berkala setiap lima tahun untuk memastikan guru tersebut tetap relevan dan belajar (adaptif, haus akan ilmu baru).

Jika Standar pun dinaikan, tapi jumlah guru pun ikut berkurang, dilema klasik muncul dalam kebijakan publik antara kualitas dan kuantitas. Sebuah paradoks buah simalakama bagi pemerintah, jika standar dinaikkan, ruang kelas di pelosok bisa kosong dan jika standarnya diturunkan maka ruang kelas terisi tapi pembelajarannya kurang berkualitas.

Memungkas analisis ini, kita dihadapkan pada dilema antara kuantitas dengan kualitas, Jika kita terus memaklumi kualitas rendah hanya agar semua kelas ada gurunya, kita sebenarnya sedang melakukan pembohongan publik bahwa pendidikan sedang terjadi, padahal yang terjadi hanyalah proses formalitas tanpa transfer pengetahuan.

Sebaiknya, standarnya perlu dinaikkan dengan kesadaran bahwa lebih baik tidak ada guru daripada diajar oleh orang yang salah. Resiko salah didik ini dapat menyebabkan guru yang tidak kompeten bisa mematikan rasa ingin tahu siswa selama bertahun-tahun, luka intelektual ini lebih sulit disembuhkan daripada sekadar ketertinggalan materi. Maka menjadi sebuah renungan bahwa sekolah menjadi ruang manusia-manusia pilihan menempa masa depan bangsa.

Adapun alternatif lain, mungkinkah model asrama atau ikatan dinas diterapkan kembali seperti dulu dengan SPG (Sekolah Pendidikan Guru), di mana calon guru terbaik dibiayai penuh tapi ditempa dan secara semi-militer (disiplin) agar mendapat mentalitas dan pedagogik yang berkualitas sebelum diterjunkan? 

Kematian Pedagogi di Balik Teknis Murni

Keresahan mendalam juga muncul ketika melihat apa yang dipelajari di kampus pendidikan saat ini sebagai pencetak guru.  Kita sedang menyaksikan surutnya pedagogi. Ilmu Pedagogi yang seharusnya menjadi seni dan filsafat dalam memahami manusia, kini direduksi menjadi teknik murni dan keterampilan penyusunan RPP atau penguasaan aplikasi belajar.

Guru pun berubah dari arsitek karakter menjadi sekadar kurir materi yang memindahkan isi buku ke otak siswa tanpa memahami cara kerja kognisi dan emosi anak.

Tanpa pondasi pedagogik dan psikologi, guru hanya menjadi mekanika kurikulum. Terlihat di kampus pendidikan, mahasiswa dibombardir dengan keterampilan teknis murni namun kehilangan substansi filosofis tentang manusia, sehingga ketika ia menjadi guru, kelasnya menjadi garing, kering, dan kehilangan sentuhan kemanusiaan yang menjadi syarat mutlak dari pendidikan karakter.

Selain itu, kurikulum masih fokus pada teori dan kurang menekankan pada pengajaran, di mana banyak calon guru yang mahir akan teori dan terampil pada subjek ajarnya (misal: matematika atau fisika), tapi pemahaman mendalam terhadap pedagogik lemah. Dalam hal ini, terjadi kekosongan filosofi di mana banyak calon guru tahu apa yang harus diajarkan, tapi tidak paham mengapa mereka mengajarkannya.

Rendahnya kualitas guru di Indonesia terlihat dari lemahnya penguasaan kompetensi utama, khususnya dalam desain pembelajaran (Leonard, 2016).  Penelitian menunjukkan hampir 75 persen guru tidak mempersiapkan proses pembelajaran dengan baik.

Selain itu, jarangnya guru melakukan penelitian, padahal penelitian bagian integral dari pekerjaan guru di sekolah. Sebab dengan penelitian, kiranya ia dapat memperbaiki pengajarannya serta dapat mengembangkan kemampuan pedagogiknya.  

Tanpa penguasaan ilmu pedagogi dan dalam memahami perkembangan anak, guru hanyalah menjadi instruktur workshop yang pandai mentransfer materi, tapi gagal memahami psikologi manusia. Kurikulum yang terlalu teknis menyebabkan guru bekerja seperti robot, ketika menghadapi siswa yang bermasalah secara kognitif atau emosional, menjadi gagap karena ilmu teknik yang dimiliki tidak mencakup manajemen manusia secara mendalam.

Maka patut menjadi perhatian, kurikulum pendidikan harus dikembalikan pada akarnya yakni Memanusiakan Manusia. Calon guru harus menguasai ilmu tersebut agar profesional dalam mengajar dan mampu mengobservasi karakter dan minat, kiranya dapat menjadi arsitek karakter yang adaptif terhadap keunikan anak, bukan sekadar menjadi mesin pembaca demi menuntaskan isi buku materi.

Pendidikan bagi calon guru harus bergeser fokus, dari content delivery yakni tentang apa yang diajarkan, menjadi Growth Facilitating, tentang bagaimana membantu anak berkembang. Dengan mengimbangi aktivitas belajar tidak hanya di ruang kuliah tapi juga di sekolah, berhadapan langsung dengan keberagaman psikologi anak di bawah bimbingan guru mentor professional.

Selain itu, juga perlu adanya pemutusan budaya kognitif sentris, sebab kita tahu bahwa sistem saat ini masih terobsesi dengan pencapaian kognitif semata. Akibatnya, guru yang dihasilkan pun hanya fokus pada cara agar siswa mendapat nilai tinggi. Hal ini mematikan aspek karakter, kreativitas, dan berpikir kritis yang menjadi syarat mutlak bagi kemajuan bangsa di kancah global.

Sebagai tambahan, alternatif solusi yang diterapkan, yakni adanya jalur Career Switcher Program bagi para profesional hebat (insinyur, seniman, ilmuwan) untuk masuk ke dunia pendidikan melalui pelatihan pedagogi intensif. Membawa pengalaman dunia nyata ke dalam kelas akan membantu memecah kebekuan akademis.

Penutupan Prodi, Akhir dari Pabrik Ijazah?

Saat ini muncul wacana penutupan atau merampingkan prodi yang tidak relevan demi menekan kesenjangan antara lulusan dan kompetensi yang diperlukan dunia kerja, khususnya prodi pendidikan karena menyumbang angka pengangguran yang tinggi. Jika demikian, mungkin langkah tersebut merupakan sebuah pengakuan dosa bersama karena telah gagal mencetak lulusan yang siap pakai.

Pemerintah nampaknya mulai melirik model di mana seorang guru harus menjadi ahli di bidang ilmunya terlebih dahulu (Sarjana Murni) sebelum mengambil sertifikasi profesi. Hal ini secara otomatis akan mematikan sarjana pendidikan yang selama ini hanya mengejar kuantitas.

Di satu sisi menarik jika diterapkan, maka gelar guru bukan lagi sekadar ijazah formalitas, melainkan bukti keahlian ganda: ahli dalam materi pelajaran dan ahli dalam mendidik manusia. Namun, tantangannya adalah memastikan bahwa jalur sertifikasi penggantinya tidak kembali menjadi formalitas belaka.

Kini sejumlah perguruan tinggi membuka prodi pendidikan dengan akses seluas-luasnya tanpa diimbangin perencanaan kebutuhan (supply-demand) riil tenaga pendidik dan tanpa kontrol kuota demi kuantitas dan keberlanjutan finansial, maka menjadi penyumbang menumpuknya sarjana pendidikan yang menganggur.

Namun, solusi yang tepat bukan menutup program studinya, melainkan memperkuat regulasi berbasis kebutuhan nasional, menetapkan kuota sesuai proyeksi kebutuhan guru, dan meningkatkan pengawasan mutu yang ketat.

Jika menyoal terkait pemerataan atau distribusi guru, ketimpangan ini merupakan persoalan klasik yang belum selesai secara sistemik.  Adanya penumpukan guru di kota dan kekurangan di daerah 3 T. Dengan menutup program studi keguruan justru berisiko memperparah kondisi karena mengurangi pasokan guru tanpa menjamin perbaikan sistem distribusi.

Masalah ini bukan pada jumlah lulusan melainkan masalah utamanya terletak pada kebijakan penempatan, insentif, dan keberpihakan terhadap daerah yang membutuhkan. Setelah ini, yang terpenting ada pada kesiapan gurunya, mau tidaknya mereka di tempatkan di daerah tersebut.

Di sisi lain, transformasi pendidikan di era digitalisasi dan kecerdasan buatan menjadi tuntutan masa depan, mengharuskan hadirnya guru profesional yang adaptif terhadap literasi teknologi, inovasi pedagogi, dan penguatan karakter.

Menutup prodi tersebut tanpa strategi penguatan kualitas beresiko menurunkan kapasitas dalam mempersiapkan generasi unggul ke depan. Kebutuhan tersebut tidak bisa ditawar, maka yang menjadi perhatian penting yaitu peningkatan kualitas pendidikan guru melalui revitalisasi kurikulum, peningkatan kualitas dosen khususnya ahli di bidang pendidikan, praktek lapangan, dan integrasi teknologi.

Jika dicermati, kebijakan penutupan prodi juga mencerminkan belum adanya desain besar pendidikan nasional yang matang terkhusus persiapan guru. Selama ini kebijakan masih bersifat parsial, reaktif dan tidak berkelanjutan.

Perencanaan kebutuhan guru, sistem rekrutmen, pendidikan profesi, hingga pengembangan karier belum terintegrasi dalam satu kerangka strategis jangka panjang. Akibatnya, terjadi siklus kebijakan yang tidak konsisten, termasuk wacana penutupan prodi yang terkesan sebagai solusi instan atas persoalan struktural.

Selain itu, yang juga menjadi pertimbangan dari aspek lain seperti disparitas kualitas antar LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan), lemahnya sistem akreditasi berbasis kinerja lulusan, serta belum optimalnya sinergi antara kementerian terkait dalam mengelola pendidikan guru. Dalam konteks ini, penataan prodi memang diperlukan, tetapi harus berbasis evaluasi komprehensif, bukan pendekatan generalisasi yang berpotensi merugikan banyak pihak.

Dengan demikian, penutupan program studi keguruan bukan solusi utama. Terpenting yakni reformasi menyeluruh dalam sistem pendidikan guru berbasis data, peningkatan mutu LPTK, serta kebijakan distribusi dan kesejahteraan guru. Tanpa Langkah tersebut, penutupan prodi hanya menjadi solusi sementara yang berpotensi menimbulkan masalah baru ke depan.

Pada akhirnya, kualitas pendidikan Indonesia sangat bergantung pada kualitas gurunya, sehingga kebijakan yang menyangkut dengan guru harus dirancang secara matang, visioner, dan berkelanjutan. Bukan sekedar repons sesaat terhadap tekanan administrasi atau fiskal.

Memperbaiki pendidikan harus dimulai dengan "bedah rumah" di bagian hulu. Menuntut guru untuk profesional adalah hal yang benar, namun memberikan mereka sistem pembentukan yang setengah hati adalah sebuah ketidakadilan sistemik.

Dengan memperketat seleksi, mengembalikan marwah pedagogi, dan mengubah model sertifikasi menjadi praktik klinis yang nyata adalah investasi yang hasilnya mungkin baru akan terasa 20 tahun lagi.  Dalam hal ini, kita sedang membangun pondasi bagi lahirnya generasi yang tidak hanya pintar namun berkarakter.

Maka menjadi revolusi dengan perkecil kuantitas, tingkatkan kualitas, dan kembalikan marwah guru sebagai profesi yang hanya bisa dijalankan oleh manusia-manusia pilihan.  Tapi Kini, pertanyaan besar itu kembali kepada kita: Sanggupkah kita memutus rantai tersebut demi mengembalikan marwah guru sebagai profesi manusia-manusia pilihan?

Ataukah kita akan terus membiarkan luka intelektual generasi masa depan menganga lebar hanya karena kita takut menghadapi kekurangan jumlah pengajar?  Sebab, kemajuan sebuah bangsa tidak pernah instan; ia adalah hasil dari investasi keberanian yang kita tanam di hulu hari ini.

Kritik dalam tulisan ini adalah tanda kepedulian. Maaf, dan terima kasih telah membaca. Salam pendidikan!



Penulis: Galang Mario, Mahasiswa Pendidikan Seni Pascasarjana UNY.

Pronesiata

Kami percaya jika semua tulisan layak untuk dibagikan. Tak perlu harus sempurna! Media ini ruang bagi semua yang memiliki karya tulisan.

© pronesiata.id. All Rights Reserved.