Merdeka, untuk Siapa?
Agustus datang lagi. Setiap bulan ini, Indonesia berubah
warna. Merah putih muncul di halaman rumah, sekolah, kantor, gang, pasar, dan
berbagai ruang publik. Saya menyukai pemandangan itu. Ada perasaan tertentu
ketika melihat merah putih bergerak ditiup angin.
Barangkali karena sejak kecil
kita diajari bahwa dua warna itu bukan sekadar kain. Ada darah, keberanian,
kehilangan, dan harapan yang pernah dipertaruhkan di dalamnya.
Di ujung jalan terlihat beberapa orang mulai memasang bendera,
dan Lagu-lagu perjuangan kembali diputar, ia terdengar lebih sering daripada
bulan-bulan sebelumnya. Upacara pun disiapkan sekaligus perlombaan akan digelar.
Tidak ada yang aneh, begitulah Indonesia setiap Agustus.
Orang-orang meneriakkan satu kata yang telah hidup dalam
ingatan bangsa selama lebih dari delapan dekade: “Merdeka”. Kata itu tidak
pernah kehilangan daya emosionalnya. Ia mengingatkan kita pada keberanian para
pendiri bangsa, penderitaan panjang di bawah kolonialisme, perjuangan rakyat,
dan lahirnya sebuah negara yang menentukan nasibnya sendiri.
Karena itu, setiap 17 Agustus kita memang pantas berkata “Merdeka!”.
Namun, setelah pekik itu selesai, mungkin kita juga perlu berani menambahkan
satu tanda baca lain “Merdeka?”.
Bukan untuk menyangkal Proklamasi 17 Agustus 1945. Indonesia
jelas telah merdeka sebagai negara yang berdaulat. Kemerdekaan itu adalah fakta
sejarah yang diperjuangkan dengan darah, pengorbanan, dan keberanian.
Tanda tanya itu justru diperlukan karena kemerdekaan bukan
hanya persoalan siapa yang memegang pemerintahan. Kemerdekaan juga menyangkut
untuk apa kekuasaan digunakan, kepada siapa negara berpihak, bagaimana hukum
ditegakkan, serta apakah manusia yang hidup di dalamnya memperoleh keadilan dan
martabat.
Di sinilah peringatan kemerdekaan seharusnya berbeda dari
sekadar perayaan. Perayaan membuat kita mengenang keberhasilan masa lalu,
sedangkan Peringatan memaksa kita memeriksa keadaan hari ini.
Merdeka, Katanya
Beberapa waktu terakhir saya kembali mempelajari Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan. Pelajaran yang dulu, terus terang saja, mudah
dianggap sebagai kumpulan hafalan. Lima sila, Pasal-pasal, Hak dan kewajiban,
Demokrasi, persatuan dan kesatuan, keadilan dan lain sebagainya.
Dulu semuanya terasa seperti materi yang harus selesai
sebelum ujian. Sekarang justru terasa berbeda. Semakin dipelajari, semakin
tampak bahwa Pancasila sebenarnya membicarakan persoalan yang sangat dekat
dengan kehidupan.
Tentang bagaimana manusia memperlakukan manusia lain,
bagaimana kekuasaan digunakan, bagaimana keputusan dibuat, tentang keadilan dan
tanggung jawab serta tentang sesuatu yang hari-hari ini terasa semakin mahal,
yakni hati nurani.
Lalu muncul pertanyaan yang mengganggu. Para pejabat kita
tentu pernah belajar Pancasila, Aparatur negara mengenal konstitusi. Mereka
mengikuti pendidikan dan pelatihan. Mereka tahu korupsi dilarang. Mereka paham
jabatan adalah amanah.
Mereka pasti pernah mendengar bahwa keadilan sosial
merupakan salah satu tujuan kehidupan bernegara. Lantas mengapa sebagian dari
mereka masih tertangkap mengambil uang rakyat? dan Mengapa orang yang
mengetahui aturan justru kadang paling lihai mencari celah untuk mengakalinya?
Apa yang salah? Apakah mereka lupa? Atau jangan-jangan
mereka tidak pernah lupa sama sekali. Mereka tahu, tetapi memilih melakukan
sebaliknya. Jika begitu, persoalannya menjadi jauh lebih rumit.
Kita mungkin terlalu lama mengira bahwa mengetahui kebaikan
otomatis membuat seseorang menjadi baik. Padahal tidak. Orang tahu berbohong
itu salah, tapi tetap berbohong. Orang tahu mencuri itu salah, tetapi pencurian
tetap terjadi. Orang tahu kekuasaan harus digunakan untuk kepentingan publik,
tetapi jabatan masih dapat berubah menjadi alat memperkaya diri.
Jadi rupanya ada jarak yang cukup jauh antara mengetahui
nilai dan hidup dengan nilai itu.
Kegelisahan ini mengingatkan pada pemikiran Paulo Freire
tentang praxis. Bagi Freire, pendidikan tidak berhenti pada kemampuan
mengetahui dan menjelaskan sesuatu, tetapi harus mempertemukan refleksi dengan
tindakan.
Dalam konteks Pendidikan Pancasila, seseorang belum cukup disebut
memahami keadilan hanya karena mampu menjelaskan sila kelima. Pemahaman itu
baru memperoleh makna ketika ia berani bertindak adil, termasuk ketika tindakan
tersebut berhadapan dengan kepentingannya sendiri.
Di ruangan, seseorang mungkin mampu menjelaskan sila kedua
dengan lancar. Di tempat kerja, belum tentu ia memperlakukan bawahannya secara
manusiawi. Ia mungkin hafal sila keempat, tetapi tidak tahan mendengar kritik.
Ia mungkin mampu menerangkan sila kelima, tetapi ketika kesempatan datang,
kepentingan dirinya sendiri justru mendapat bagian paling besar.
Pancasila akhirnya menjadi sangat fasih di mulut, tapi kikuk
ketika harus hidup di tangan. Mungkin di situlah salah satu kegelisahannya.
Bahwa Kita terlalu sering bertanya kepada anak-anak “Apa bunyi sila kelima?”
Tapi jarang bertanya Apa yang kamu lakukan jika orang yang kamu hormati
melakukan ketidakadilan?. Seperti juga Kita bertanya “Apa arti musyawarah?”
Tapi tidak cukup sering bertanya “Beranikah kamu berbeda pendapat dengan orang
yang berkuasa?”
Kita mengajarkan bahwa korupsi buruk. Tapi apakah kita juga
mengajarkan keberanian mengatakan tidak ketika penyimpangan dilakukan oleh
kelompok sendiri?. Pertanyaan terakhir jauh lebih sulit. Sebab nilai baru
benar-benar menjadi nilai ketika ada harga yang harus dibayar untuk
mempertahankannya.
Kemerdekaan Tidak Berakhir pada Pergantian Penguasa
Kolonialisme masa lalu mudah dikenali. Ada bangsa asing yang
menguasai wilayah, menentukan kebijakan, mengambil sumber daya, membawa
kekuasaan dan senjata, serta memperlakukan penduduk jajahan sebagai pihak yang
tidak memiliki kedaulatan penuh.
Kini bentuk itu telah berakhir. Indonesia telah keluar dari
keadaan itu. Kita merdeka. Itu fakta yang tidak perlu diperdebatkan. Namun
kemerdekaan politik tidak otomatis menghapus seluruh pola hubungan yang tidak
adil. Sebuah bangsa dapat menguasai pemerintahannya sendiri, tetapi tetap
menghadapi penyalahgunaan kekuasaan.
Negara dapat memiliki konstitusi, pemilu,
lembaga pemerintahan, dan aparat hukum, tetapi masih bergulat dengan korupsi,
konflik kepentingan, ketimpangan, serta kebijakan yang kadang menjauh dari
kepentingan masyarakat.
Ada sebuah gambar lama karya seniman Belanda Auguste van
Pers. Seorang pribumi tampak memanggul senjata milik orang yang berada dalam
lingkungan kekuasaan kolonial. Gambarnya sudah sangat tua, tetapi ada sesuatu
yang membuatnya terasa belum benar-benar selesai. Satu orang memikul. Yang lain
menentukan arah.
Karena itu saya berhati-hati ketika mendengar ungkapan bahwa
sekarang kita seakan ‘dijajah oleh bangsa sendiri’. Kalimat itu dapat dipahami
sebagai bentuk kekecewaan. Namun secara historis, kolonialisme dan
penyalahgunaan kekuasaan setelah kemerdekaan bukan hal yang sama. Korupsi dan
penyalahgunaan jabatan bukan kolonialisme dalam pengertian yang sama dengan
penjajahan asing.
Akan tetapi, kegelisahan di balik ungkapan itu tetap layak
direnungkan. Bagaimana jika yang berubah hanya orang yang memegang kendali,
sementara rakyat masih terus menjadi pihak yang memikul? Mereka membayar pajak,
mematuhi aturan, bekerja, antre, diminta bersabar dan memahami keadaan.
Namun
di tempat lain, ada orang yang justru menggunakan kekuasaan untuk mengambil
bagian yang bukan miliknya. Jika itu terjadi, Indonesia tentu tidak kembali
menjadi negara jajahan. Tetapi cita-cita kemerdekaan sedang dikhianati. Bedanya
penting.
Bangsa ini telah memperoleh kedaulatan. Pertanyaannya
kemudian: bagaimana kedaulatan itu digunakan? Jika jabatan digunakan untuk
memperkaya diri, kekuasaan kehilangan orientasi pengabdiannya.
Jika hukum mudah
menekan yang lemah tetapi ragu menghadapi yang kuat, keadilan kehilangan
maknanya. Jika rakyat dibutuhkan ketika suaranya diperlukan tetapi diabaikan
ketika kepentingannya dipertaruhkan, demokrasi kehilangan substansinya. Maka kemerdekaan
tetap ada secara konstitusional, Namun cita-citanya belum sepenuhnya hidup.
Pemikiran Amartya Sen tentang kebebasan substantif membuat
persoalan ini menjadi semakin relevan. Kebebasan tidak cukup diukur dari ada
atau tidaknya kemerdekaan secara formal. Kebebasan juga perlu dilihat dari
kemampuan nyata manusia untuk menjalani kehidupan yang bernilai dan
bermartabat. Dengan cara pandang itu, kemerdekaan sebuah bangsa tidak selesai
ketika negara memperoleh kedaulatan.
Kemerdekaan juga perlu diperiksa dari apa
yang benar-benar dapat dirasakan rakyat: apakah mereka memperoleh kesempatan
yang adil, perlindungan hukum, pendidikan, ruang menyampaikan pendapat, serta
kemungkinan memperbaiki kehidupannya.
Ketika Jabatan Datang
Kekuasaan memang punya cara sendiri untuk menguji manusia.
Ketika belum memiliki jabatan, mudah berbicara tentang kesederhanaan. Ketika
belum memiliki kewenangan, mudah berbicara tentang keadilan. Ketika belum
dikelilingi orang yang selalu berkata ‘ya’, mudah merasa diri terbuka terhadap
kritik.
Masalah biasanya datang setelah kekuasaan benar-benar berada
di tangan. Ada fasilitas. Ada bawahan. Ada anggaran. Ada jaringan. Ada orang
yang membutuhkan tanda tangan. Ada orang yang mulai memuji. Lalu perlahan
muncul perasaan bahwa dirinya penting.
Mungkin memang penting. Tetapi menjadi penting saja belum
cukup. Kekuasaan juga menghadirkan godaan lain, yakni keinginan untuk dianggap
berhasil dan dikenang. Seperti Politisi yang ingin dianggap berhasil, pejabat ingin
meninggalkan warisan atau pemimpin ingin mendapat pengakuan. Tidak ada yang
keliru dengan semua itu selama keberhasilan tidak dipisahkan dari kebajikan.
Seseorang dapat sangat berarti bagi kelompoknya tetapi
merugikan masyarakat yang luas. Ia dapat dicintai pendukungnya, dipuji
bawahannya, dan dibela lingkarannya, tetapi tetap meninggalkan keputusan yang
tidak adil. Juga dapat dielu-elukan di suatu ruangan sementara pada saat yang
sama keputusannya membuat orang lain kehilangan hak.
Karena itu, pertanyaan mengenai kekuasaan seharusnya bukan
hanya, ‘Seberapa besar pengaruh saya?’ atau ‘Apakah saya berhasil?’ Ada
pertanyaan lain yang lebih mengganggu: pengaruh itu digunakan untuk siapa,
keberhasilan ini untuk siapa, dan dengan harga moral seperti apa keberhasilan
itu diperoleh.
Sebab Popularitas bukan kebenaran, banyaknya pengikut bukan
bukti Kebajikan dan tepuk tangan bukan keadilan. Tingginya jabatan juga tidak
membuat hati nurani otomatis ikut meninggi. Pada akhirnya, kekuasaan seharusnya
diukur dari seberapa jauh ia memperluas keadilan, menjaga martabat manusia, dan
memperbaiki kehidupan masyarakat.
Merdeka dari Rasa Malu?
Ada satu hal yang mungkin lebih mengkhawatirkan daripada
kejahatan itu sendiri: hilangnya rasa malu. Orang pernah melakukan kesalahan,
lalu tampil kembali seolah tidak pernah terjadi apa-apa. Orang yang sedang
bermasalah masih dapat berbicara tentang moral. Orang yang tersangkut perkara
tetap mampu tersenyum di depan kamera. Masyarakat pun perlahan terbiasa.
Skandal datang. Kita marah beberapa hari. Lalu muncul
skandal baru. Yang lama hilang. Begitu terus. Barangkali bangsa tidak selalu
rusak karena satu peristiwa besar. Kadang kerusakan datang karena kita terlalu
sering melihat sesuatu yang salah sampai akhirnya menganggapnya biasa.
Korupsi menjadi berita rutin. Kebohongan menjadi strategi
komunikasi. Penjilatan dianggap kecakapan berpolitik. Kritik dianggap
ketidaksetiaan. Pada titik tertentu, kita mungkin tidak lagi kehilangan
pengetahuan tentang baik dan buruk. Kita hanya kehilangan sensitivitas
terhadapnya. Itu jauh lebih berbahaya.
Kegelisahan semacam ini mengingatkan pada pemikiran Hannah
Arendt tentang thoughtlessness, keadaan ketika manusia berhenti
memeriksa secara sungguh-sungguh makna dan akibat moral dari tindakannya.
Persoalannya bukan selalu karena seseorang tidak mengetahui bahwa tindakannya
salah. Ia dapat mengetahui aturan, memahami norma, bahkan berbicara tentang
moral, tetapi berhenti mempertanyakan tindakannya sendiri.
Ketika keadaan
semacam itu berlangsung terus-menerus, sesuatu yang salah dapat perlahan
kehilangan daya kejutnya. Penyimpangan menjadi kebiasaan, masyarakat menjadi
terbiasa, dan hati nurani semakin jarang merasa terganggu.
Pancasila sebagai Ujian terhadap Kekuasaan
Mungkin sudah waktunya kita memperlakukan Pancasila sedikit
berbeda. Pancasila bukan hanya sesuatu yang harus dibela ketika dipersoalkan
orang lain. Pancasila juga harus berani kita gunakan untuk mempersoalkan diri
sendiri, mengoreksi perilaku kita, dan menguji perilaku negara serta
orang-orang yang menjalankan kekuasaan.
Ketika berbicara tentang ‘Kemanusiaan yang adil dan
beradab’, pertanyaannya bukan hanya apakah kita mengetahui bunyi sila kedua.
Pertanyaannya lebih konkret: apakah manusia diperlakukan dengan adil? Sudahkah
kekuasaan memperlakukan manusia secara manusiawi?
Ketika berbicara tentang ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan’, kita tidak cukup hanya
membicarakan berapa banyak pemilu yang berhasil diselenggarakan atau seberapa
lengkap lembaga demokrasi dibentuk. Kita harus bertanya: apakah suara rakyat
benar-benar didengar setelah pemilu selesai?
Apakah kekuasaan mau mendengar
kritik? Apakah keputusan publik dibuat dengan pertimbangan kepentingan
masyarakat? Apakah warga memiliki ruang untuk berbeda tanpa diperlakukan sebagai
musuh?
Ketika mengucapkan ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia’, pertanyaannya menjadi lebih konkret lagi. Seluruh rakyat yang mana?
Siapa yang menikmati pembangunan? Siapa yang menanggung bebannya?
Apakah
kesempatan tersedia secara adil? Siapa yang memperoleh keuntungan paling besar?
Siapa yang terus diminta berkorban? Apakah uang publik benar-benar kembali
kepada kepentingan publik?
Pada titik itu, Pancasila berhenti menjadi hafalan. Ia
menjadi ukuran moral. Dan ukuran moral sering kali tidak nyaman bagi kekuasaan
karena ia meminta sesuatu yang lebih berat daripada kepatuhan. Ia meminta
pertanggungjawaban.
Jangan Biarkan Kemerdekaan Menjadi Dekorasi
Karena itu, tidak ada yang salah dengan memasang bendera.
Tidak ada yang salah dengan lomba, pawai, upacara, lagu perjuangan, dan seluruh
kegembiraan yang menyertai 17 Agustus. Bangsa juga membutuhkan kegembiraan.
Tetapi akan menjadi ironi jika kita begitu serius menjaga
merah putih tetap tegak di tiang, sementara nilai yang dilambangkannya justru
runtuh dalam perilaku sehari-hari.
Bendera akan jauh lebih berarti apabila merah putih juga
hadir sebagai kejujuran di sekolah. Sebagai integritas di pemerintahan. Sebagai
keberanian akademik di universitas.
Sebagai keadilan di pengadilan. Sebagai
tanggung jawab dalam politik. Sebagai penolakan terhadap korupsi. Sebagai
keberanian warga untuk mengatakan bahwa yang salah tetap salah, bahkan ketika
dilakukan oleh orang yang kita dukung.
Di situlah nasionalisme memperoleh kedewasaannya. Mencintai
negara bukan berarti menganggap negara selalu benar. Mencintai Indonesia juga
berarti memiliki keberanian untuk mengoreksi ketika negara menjauh dari
cita-citanya.
Pahlawan negeri memiliki tugas besar, yakni membebaskan
Indonesia dari penjajahan dan mendirikan negara merdeka. Generasi kita menerima
tugas yang berbeda. Kita tidak lagi diminta merebut kemerdekaan dari tangan
bangsa asing.
Kita diminta menjaga agar kemerdekaan tidak kehilangan tujuan.
Lawan kita dapat berupa korupsi, keserakahan, ketidakadilan, apatisme,
penyalahgunaan kekuasaan, ketakutan berkata benar, dan fanatisme kepada
kelompok. Kebiasaan membenarkan yang salah hanya karena dilakukan oleh orang
yang kita dukung.
Selain itu, perjuangan pada masa kini mungkin tidak selalu
memerlukan bambu runcing. Ia memerlukan integritas. Ia memerlukan warga yang
mampu berpikir. Ia memerlukan guru yang tidak hanya mengajarkan Pancasila,
tetapi juga memberi teladan tentang kejujuran. Ia memerlukan mahasiswa yang
berani bertanya.
Ia memerlukan aparatur yang mampu mengatakan tidak terhadap
penyimpangan. Ia memerlukan pemimpin yang memahami bahwa jabatan bukan hak
istimewa, melainkan amanah. Dan ia memerlukan masyarakat yang tidak mudah
menukar hati nurani dengan kepentingan sesaat.
Kita upacara lagi, esok merah putih akan dinaikkan.
Orang-orang berdiri tegak. Indonesia Raya dinyanyikan. Teks Proklamasi
dibacakan. Barangkali untuk beberapa menit kita kembali mengingat bahwa negeri
ini lahir dari keberanian orang-orang yang percaya Indonesia dapat menentukan
nasibnya sendiri.
Saya tidak ingin mengurangi sedikit pun kemeriahan itu.
Bangsa juga membutuhkan kegembiraan. Tetapi mungkin setelah semuanya selesai,
kita perlu menyediakan sedikit ruang untuk diam. Bukan untuk meragukan
kemerdekaan. Justru untuk bertanya apakah kita telah cukup bertanggung jawab
terhadapnya.
Agustus akan lewat. Umbul-umbul akhirnya diturunkan. Lomba
selesai. Panggung dibongkar. Lagu perjuangan kembali jarang terdengar. Merah
putih mungkin tetap tersimpan hingga tahun depan.
Semoga Pancasila tidak mengalami
nasib yang sama.
Semoga ia tidak hanya dikeluarkan ketika upacara, pidato,
atau peringatan kenegaraan membutuhkan kalimat yang terdengar baik.
Sebab kemerdekaan seharusnya hidup lebih lama daripada
sebuah perayaan.
Ia hidup ketika seseorang memilih jujur meski punya
kesempatan untuk curang. Ketika pejabat mengingat bahwa uang negara bukan
uangnya. Ketika orang berani mengatakan salah kepada kelompoknya sendiri.
Ketika kekuasaan masih mempunyai rasa malu. Ketika hukum tidak perlu bertanya
siapa nama orang yang berdiri di hadapannya. Dan ketika rakyat tidak hanya
diminta mencintai negeri ini, tetapi juga benar-benar merasakan bahwa negeri
ini mencintai mereka.
Itulah sebabnya saya tetap ingin
meneriakkan: Merdeka!
Tetapi saya juga tidak ingin
kehilangan keberanian untuk bertanya: Merdeka untuk siapa?
Pertanyaan itu bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap
Indonesia. Justru pertanyaan itulah salah satu bentuk cinta kepada Indonesia.
Sebab bangsa yang dewasa tidak hanya mampu membanggakan sejarahnya. Ia juga
berani memeriksa dirinya sendiri.
Mungkin tugas kita sekarang bukan mempertanyakan apakah
Proklamasi telah membuat Indonesia merdeka. Sejarah telah menjawabnya.
Pertanyaan generasi kita jauh lebih berat: sudahkah kita menggunakan
kemerdekaan itu untuk membangun kehidupan yang lebih adil, lebih jujur, lebih
manusiawi, dan lebih sesuai dengan Pancasila?
Jika jawabannya belum sepenuhnya, perjuangan belum selesai.
Maka pada setiap 17 Agustus, biarkan merah putih tetap
berkibar setinggi-tingginya. Namun pastikan sesuatu yang lebih penting juga
tetap berkibar: hati nurani bangsa.
Besok kita akan kembali meneriakkan: Merdeka! Saya akan ikut
meneriakkannya. Tetapi mungkin, setelah suara itu reda, ada satu pertanyaan
yang layak dibawa pulang.
Setelah 81 tahun merdeka, sudahkah kita cukup merdeka untuk
memilih kebenaran ketika kebohongan justru lebih menguntungkan?
Penulis: Galang Mario, alumni Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.