Antara Ilusi Kebebasan dan Kemandekan Nurani
Demokrasi Indonesia hari ini ibarat panggung megah yang ramai oleh jargon kebebasan, namun sunyi dari suara nurani. Dalam ruang publik yang semestinya diisi oleh akal sehat dan etika politik, justru semakin dominan transaksi, manipulasi, dan elitisme.
Apa yang disebut “suara rakyat” (vox populi) kian sulit dibedakan dari suara kekuasaan yang telah merasuk ke dalam ruang hati—suara nurani yang semestinya menjadi benteng terakhir moralitas kini justru dibisukan oleh kepentingan pragmatis.
Demokrasi semestinya menjadi arena bagi kebebasan berpendapat, persaingan ide, serta ruang etis untuk merayakan keberagaman. Namun praktik demokrasi di Indonesia masih tersandera oleh tiga masalah besar: politik transaksional, elitisme partai, dan polarisasi ideologis.
Politik uang, jual-beli suara, serta kooptasi jabatan dalam birokrasi telah menjadikan demokrasi hanya sebagai alat untuk meraih kekuasaan, bukan memperjuangkan kepentingan rakyat. Prosedural, iya; substansial, tidak.
Sebagaimana dipaparkan esai ini, demokrasi kita mengalami erosi karena suara rakyat telah direduksi menjadi suara transaksional. Pemilu lebih menyerupai pasar politik, tempat harga suara ditentukan oleh kekuatan dompet dan jaringan, bukan kedalaman visi dan integritas moral calon pemimpin. Dalam kondisi ini, bisakah kita masih mengatakan bahwa “Vox Populi, Vox Dei”—bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan?
Hegemoni Elite dan Kebuntuan Representasi
Masalah demokrasi di Indonesia juga terletak pada kerakusan elit politik yang membajak ruang representasi. Partai-partai politik yang seharusnya menjadi penghubung antara rakyat dan negara telah menjadi institusi oligarkis yang elitis, eksklusif, dan tidak akuntabel. Seperti yang disebutkan dalam esai, dominasi elite dalam partai merampas ruang regenerasi politik dan mempersempit kemungkinan munculnya pemimpin moral yang berbasis pada nurani dan kebenaran, bukan sekadar elektabilitas.
Di titik ini, demokrasi tak ubahnya “ruang sirkulasi kekuasaan antarklan”—bukan arena deliberatif bagi rakyat. Demokrasi tak lagi memberi ruang pada ide, melainkan hanya pada siapa yang punya modal. Suara rakyat bukan diabaikan, melainkan dimanipulasi, dikooptasi, dan dikemas ulang agar seolah-olah mewakili kehendak rakyat padahal hanyalah legitimasi palsu bagi kekuasaan.
Nurani sebagai Kompas yang Terabaikan
Esai ini dengan tajam menekankan pentingnya menghidupkan kembali “vox conscientiae”—suara hati nurani—sebagai basis moral demokrasi. Namun dalam realitas politik kita, nurani sering kali dianggap lemah, tidak relevan, dan bahkan diolok-olok. Dalam demokrasi yang serba transaksional, suara hati kalah oleh suara uang.
Padahal, sebagaimana diutarakan oleh Immanuel Kant, hukum moral dalam diri manusia adalah bentuk tertinggi dari kebebasan dan tanggung jawab. Tanpa nurani, demokrasi hanya akan menjadi prosedur kosong tanpa nilai. Dalam konteks ini, kita patut bertanya ulang: mungkinkah Indonesia membangun demokrasi sejati tanpa membangun kembali kesadaran etis kolektif?
Kritik terhadap Nurani yang Ternodai
Namun, refleksi terhadap nurani tidak boleh jatuh pada idealisasi naif. Seperti disampaikan oleh Žižek dan Fromm, hati nurani pun bisa terdistorsi. Ia bisa menjadi suara dominasi yang dipaksakan oleh kekuasaan, atau menjadi alat pembenaran moral palsu. Demokrasi yang hanya bergantung pada moral personal tanpa mekanisme koreksi struktural akan mudah dibajak oleh fanatisme ideologis atau populisme religius.
Demokrasi memerlukan nurani, tapi juga membutuhkan sistem pengawasan, pendidikan politik, media yang kritis, dan lembaga independen yang kuat. Ketika nurani dipelihara secara personal, dan diawasi secara struktural, maka demokrasi dapat menghindari jebakan moral palsu yang membahayakan.
Jalan Kritis Menuju Demokrasi Substansial
Menghidupkan kembali demokrasi Indonesia bukan soal mengulang wacana “demokrasi Pancasila” atau sekadar retorika tentang partisipasi. Perlu perombakan mendasar terhadap kesadaran publik—baik di tingkat warga maupun elite. Demokrasi yang sehat menuntut tiga hal:
-
Kesadaran Nurani Warga Negara: Rakyat harus dilatih untuk memilih berdasarkan pertimbangan etis, bukan emosional atau transaksional. Pendidikan politik dan etika publik harus menjadi bagian dari kurikulum dan narasi besar bangsa.
-
Kepemimpinan Moral dan Berintegritas: Sosok seperti Gus Dur menjadi contoh langka pemimpin yang berpihak pada kebenaran, meski harus menanggung risiko politik. Kita membutuhkan lebih banyak pemimpin seperti ini, yang berani berpijak pada nurani bukan survei elektabilitas.
-
Institusi Demokratis yang Tegas dan Bersih: Hukum harus mampu menindak politik uang, nepotisme, dan korupsi secara nyata. Tanpa penegakan hukum yang berintegritas, demokrasi akan menjadi panggung ilusi.
Penutup: Dari Prosedural ke Eksistensial
Demokrasi Indonesia harus bergerak dari demokrasi prosedural menuju demokrasi eksistensial. Demokrasi bukan hanya tentang hak untuk memilih, tetapi tentang apa yang kita pilih, siapa yang kita pilih, dan mengapa kita memilih. Demokrasi bukan hanya persoalan sistem politik, tapi juga soal kualitas keberanian moral.
“Vox populi” hanya layak disebut “vox Dei” ketika ia lahir dari “vox conscientiae”—ketika suara rakyat adalah suara hati yang bersih, jernih, dan bebas dari kooptasi kuasa. Tanpa itu, demokrasi Indonesia akan terus jadi ritual tanpa makna; pesta tanpa esensi; dan kebebasan yang tak pernah benar-benar merdeka.
Penulis: Krisna Wahyu Yanuar, mahasiswa S1 Program Studi Sosiologi Agama di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Sejak dini, Krisna aktif dalam berbagai kegiatan organisasi dan kepemudaan, yang menunjukkan semangat kepemimpinan dan kepedulian sosialnya. Dan sekarang menjadi Editor di Urupedia.id.