Thu, 12 Dec 2024
Esai / Kontributor / Jan 04, 2021

COVID-19 dan Disrupsi Dunia Pendidikan

Sejatinya istilah “disrupsi” sudah dikenal berpuluh tahun lalu dan populer pada tahun 1997 setelah terbitnya buku berjudul The Innovator Dilemma, oleh Clayton Christonsen. Disrupsi secara bahasa bermakna tercabutnya sesuatu dari akarnya atau menunjukkan perubahan mendasar pada suatu hal.

Revolusi industri 4.0 yang diperkenalkan pada acara World Economic Forum (WEF) pada tahun 2015 dengan membawa gagasan Internet of Things (IoT) yang memudahkan proses komunikasi antara mesin, perangkat dan manusia melalui jaringan internet. Menjadikan kata disrupsi lebih akrab dalam dunia bisnis untuk menjelaskan perubahan secara mendasar dalam kehidupan sehari-hari umat manusia baik dalam bidang transportasi, pariwisata, kuliner dan yang paling dominan adalah dalam transaksi jual beli.

Semuanya dilakukan melalui jaringan internet, semua hal itu dapat dilakukan hanya dengan menggenggam smartphone dan mengakses aplikasi yang menyediakan berbagai layanan jasa sesuai dengan yang kita butuhkan di manapun dan kapanpun kita mau.


Era industri 4.0 benar-benar efektif men-disrupsi berbagai aspek kehidupan umat manusia dalam bersosialisasi dengan manusia lainnya menjadikan banyak kegiatan dapat dilakukan dalam dunia maya sehingga kita dapat lebih santai dan tidak ribet dalam melakukan aktivitas keseharian. Namun, diantara banyak hal yang berubah karena datangnya era digital 4.0, sistem pendidikan yang kita kenal sejak ratusan tahun lalu adalah satu hal yang tetap bertahan dari terjangan era disrupsi yang menyapu rata berbagai aspek kehidupan umat manusia.

Hal ini karena sistem pendidikan terlanjur bersifat mengakar dan tradisional, belum lagi pendidikan dipandang sebagai sesuatu yang bersifat humanities atau yang terkait erat dengan kemanusiaan. Sehingga tidak mudah ter-disrupsi sebagaimana sistem transaksi dalam jual beli dan layanan lainnya.

Sistem pendidikan klasik mengharuskan siswa untuk datang ke sekolah atau kampus kemudian masuk dalam kelas untuk kemudian menerima ilmu atau materi yang disampaikan sang guru di hadapan mereka secara langsung. Cara belajar ini telah dilakukan sejak dahulu kala.

Banyak kelompok yang mencoba untuk mengubah cara ini, dibentuknya University of the People pada tahun 2009 oleh Shai Reshef, berbasis di California yang menawarkan sistem kuliah daring dan segala sistem administrasinya tanpa dipungut biaya. Munculnya layanan aplikasi semisal Ruang Guru yang menawarkan sistem belajar online sehingga tidak mengharuskan sang pelajar untuk mendatangi sekolah dan duduk baik di dalam kelas mendengarkan guru menjelaskan. Tetapi, pada kenyataannya berbagai kemudahan yang ditawarkan tersebut tidak serta merta mampu mengubah sistem pendidikan kita yang terlanjur mengenal cara belajar klasik.

Munculnya wabah virus corona yang telah masuk dalam kategori pandemi, menuntun masyarakat indonesia untuk melihat dari sudut pandang lain dunia pendidikan. Ditetapkannya kebijakan social distancing oleh pemerintah yang poin utamanya menghimbau masyarakat agar menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Hal ini berimbas langsung pada sistem pendidikan di banyak negara termasuk indonesia, berdasarkan instruksi pemerintah pusat maupun daerah, berbagai perguruan tinggi dan sekolah kompak mengeluarkan surat keputusan yang melarang mahasiswa dan siswanya untuk datang ke kampus atau sekolah untuk sementara waktu. Menghimbau mereka untuk mengikuti proses pembelajaran secara online.

Memanfaatkan berbagai aplikasi seperti Zoom atau melalui fitur video call yang disediakan di aplikasi WhatsApp, demi menjaga agar proses belajar mengajar tetap terlaksana, atau dengan kata lain proses pembelajaran dilakukan secara online dalam dunia maya. Sejalan dengan aktivitas Work From Home yang juga telah menjadi fenomena publik saat ini.

Hingga sekarang proses pembelajaran online masih diberlakukan seiring dengan meningkatnya kasus positif covid-19 yang terjadi di berbagai wilayah dengan berbagai kategori dan bentuk penanganan. Kita semua mungkin sepakat bahwa virus corona adalah musibah bagi umat manusia dan kemanusiaan yang diharapkan agar segera berlalu.

Akan selalu ada hal lain yang dapat kita pelajari dari musibah yang datang, selain sebagai sarana untuk meredam sifat ego dan meningkatkan kepedulian sosial serta membiasakan kita agar senantiasa menjaga kebersihan. Wabah virus corona juga telah membawa kita pada era dunia pendidikan yang baru dan lebih berbeda, yang mungkin saja selangkah lebih maju dari sistem pendidikan klasik yang telah kita kenal dan lakukan selama berabad-abad.

 

Penulis: M. Dzal Anshar, ASN Kemenag Sulsel, mahasiswa pascasarjana UINAM.

Pronesiata

Kami percaya jika semua tulisan layak untuk dibagikan. Tak perlu harus sempurna! Media ini ruang bagi semua yang memiliki karya tulisan.

© pronesiata.id. All Rights Reserved.