DKM dan Remaja Mesjid Sebagai Distributor Bansos
Wabah yang melanda di suluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia yakni COVID-19 ialah virus yang sangat berbahaya bagi manusia yang tak kasat mata. Wabah ini pertama kali terdeteksi masuk ke Indonesia pada tanggal 2 maret 2020, dan hingga saat ini, tanggal 2 mei 2020, sudah mencapai 10.843 kasus yang positif dan telah menyebar ke suruh provinsi di Indonesia.
Sejak saat itu pula kegiatan sehari–hari yang dilakukan menjadi terhambat. Kebijakan pemerintah yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah langkah yang di ambil oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus COVID-19 di Indonesia.
Pembatasan tersebut meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan kegiatan di tempat umum, pembatasan kegiatan transportasi umum, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.
Kebijakan PSBB menyebabkan terhambatnya berbagai aktivitas sehari–hari. Hal tersebut berdampak pula dengan perekonomian rakyat, terutama bagi masyarakat dengan ekonomi rentan. Berdasarkan data BPS, per Maret 2019 terdapat 9.41% penduduk dengan kategori miskin di Indonesia. Namun pada Januari lalu, bank dunia merilis riset penduduk Indonesia dengan kategori ekonomi rentan miskin yang ternyata jumlahnya cukup besar, yaitu sebesar 45% populasi atau 115 juta jiwa.
Masyarakat dengan kategori ekonomi rentan miskin ini belum memiliki pendapatan yang aman dan sangat mungkin untuk dapat miskin kembali. Tentu saja dengan adanya pandemi COVID-19 ini menjadi salah satu ancaman bagi masyarakat dengan populasi 45% tersebut menjadi miskin.
Pemerintah mangambil kebijakan jaring pengaman sosial untuk menghadapi dampak ekonomi dari pandemi bagi masyarakat miskin. Namun, penyaluran dan pemerataan bantuan sosial ini beberapakali tersendat di berbagai daerah. Akibatnya bantuan datang terlambat, atau bahkan belum sampai bahkan tak tepat sasaran.
Salah satu faktor penyebabnya adalah ketidakakuratan data yang dimiliki oleh pemerintah. Belum lagi pandemi ini yang menyebabkan tekanan ekonomi bisa saja memunculkan orang – orang miskin baru yang selayaknya juga mendapatkan bantuan dari pemerintah sehinggu diperlukan data yang lebih akurat.
Distribusi logistik dari pemerintah seperti bantuan sosial ternyata belum dapat terlaksana dengan baik. Padahal sudah selayaknya pemerintah memberikan bantuan perlindungan kepada rakyat yang terdampak akibat pandemik COVID-19. Dibutuhkan solusi lain yang dapat mempercepat distribusi bantuan sosial yang mana bantuan dapat tersampaikan tepat sasaran, efektif, dan efisien.
Komunitas muslim yang sangat besar di Indonesia berdasarkan data pada tahun 2010. Penduduk Indonesia yang beragama muslim mencakup 87% dari populasi, atau sekitar 209 juta jiwa. Selaras dengan jumlah populasinya yang sangat besar. Jumlah masjid sebagai rumah ibadah umat muslim sekitar 800.000 buah. Mayoritas masjid memiliki remaja masjid dan organisasi kepengurusan atau disebut dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Remaja masjid dan DKM ini merupakan organisasi nonlaba yang kepengurusannya biasanya tak mendapatkan gaji. Motivasi dari pengurus dalam mengurus masjid adalah sebagai pengabdian atau ibadah terhadap agama. DKM dan remaja masjid tersusun dari masyarakat setempat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kegiatan di masjid, dengan pimpinan berupa tokoh masyarakat setempat yang disegani.
Selain mengatu kegiatan di masjid, DKM serta remaja masjid mengatur pengumpulan serta pendistribusian zakat dan daging hewan qurban. Mereka telah terbiasa meelakukan distribusi logistic dan menyalurkan bantuan ke masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan syariat islam. DKM dan remaja masjid berkeliling dari rumah ke rumah untuk membagikan hewan qurban kepada tetangga yang membutuhkan.
Pembagian zakat dan danging qurban terjadi setiap tahunnya dan terjadi di seluruh masjid di Indonesia. Menjadikan DKM dan remaja masjid sebagai distributor logistic yang terlatih untuk efektif, efisien, dan tepat sasaran. Bersamaan dengan itu, tanpa kita sadari ternyata peran DKM dan remaja masjid memilki potensi tersendiri yang dapat menjadi sebuah solusi dari permasalahan distribusi bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.
Pemerintah pusat melalui pemerintah daerah dapat melakukan kerja sama dengan dewan masjid serta organisasi islam besar seperti Nahdlatul ulama dan Muhammadiyah untuk melakukan distibusi bantuan sosial.
Kekurangan pemerintah dalam penyampaian bantuan dengan tepat sasaran dapat ditutupi dengan kemampuan DKM dan remaja masjid yang sudah terbiasa dengan membagikan hewan qurban dan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan setiap tahunnya. Pendataan juga bisa dilakukan dengan bantuan DKM dan remaja masjid yang dapat mengumpulkan data lebih real dibandingkan dengan sensus penduduk yang dilakukan setiap 5 tahun sekali.
Kekurangan sumber daya manusia dalam melakukan distribusi akibat kebutuhan yang massif juga dapat diatasi dengan jumlah masjid dan organisasi DKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan melalui kepala RT atau RW untuk memastikan distribusi berjalan dengan lancar.
Problematika pembagian bantuan sosial yang tidak tepat sasaran barangkali sudah terjadi bahkan sebelum pandemi COVID-19 terjadi. Solusi jangka panjang yang tepat tentu saja perbaikan database yang dimiliki oleh pemerintah serta perbaikan birokrasi. Namun, pada kondisi pandemi seperti ini yang berdampak besar pada lapisan masyarakat, yang diperioritaskan adalah bagaimana bantuan sosial dapat tersalurkan dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam waktu dekat.
Solusi yang di butuhkan dengan besarnya komunitas Islam di Indonesia yah salah satunya dengan kehadiran DKM dan remaja masjid yang terbiasa dengan menyalurkan zakat dan daging qurban menjadi jawaban dari permasalah yang dihadapi pemerintah saat ini. Adanya peran dari tokoh masyarakat dalam menyalurkan kebijakan dan juga program kesehatan, harapannya pemerintah dapat melihat peluang ini dan melakukan kerjasama dengan pihak terkait.
Penulis: Mulya Dwi Putra M, mahasiswa Pendidikan IPA Universitas Negeri Makassar, aktif di HMI MIPA UNM.