Sat, 27 Jul 2024
Esai / May 28, 2024

Kesadaran Ancaman Terhadap Iklim

Perubahan iklim terjadi sangat cepat, jauh lebih cepat dari apa yang kita bayangkan dan jauh lebih buruk dari yang kita pikirkan. Selama ini manusia menganggap perubahan iklim hanya sebuah dongeng atau ramalan tanpa dasar, anggapan seperti ini membuat keyakinan kita terhadap bahaya perubahan iklim seperti delusi.

Mayoritas manusia menganggap remeh hanya sekedar mencairnya es kutub dan meningginya air laut tanpa menyadari rentetan dampaknya yang sangat mengerikan.

Padahal perubahan iklim ini adalah permasalahan yang amat komplek yang dapat menyebabkan krisis dunia dan berpotensi pada kepunahan kehidupan jika kita tidak bijaksana mengatasi ancaman ini.

Mungkin sangat sulit untuk benar-benar percaya akan ancaman tersebut dan menerima fakta bahwa keadaan bumi kita sudah memburuk.

Hal ini memang disebabkan karena riset yang begitu rumit untuk dipahami seluruh kalangan sebab dibangun diatas dua lapis ketidakpastian.

Kita akan dibuat bingung dengan sainsnya yang penuh dengan istilah teknis dan angka-angka yang sulit dicerna seluruh kalangan, ditambah lagi isu iklim tidak menarik secara politis sehingga berita buruk tentang iklim terlihat normal.

PBB pada perjanjian iklim di Paris, dunia internasional sepakat untuk memitigasi suhu bumi untuk tidak melebihi 1,5 derajat celcius sebab menurut para ilmuwan dunia kenaikan di ambang tersebut dapat mengancam kehidupan di bumi.

Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) dibawah PBB memperkirakan akan ada krisis dunia akibat perubahan iklim pada tahun 2100 dengan kenaikan suhu bumi yang memanas melebihi 2 derajat celcius yang akan menciptakan bencana hidrometeorologi.

Dengan kondisi demikian diperkirakan belahan bumi bagian selatan sangat terancam, negara-negara di bagian bumi selatan dipastikan sudah tidak layak huni.

Jika kesepakatan iklim tidak terealisasi dengan baik oleh dunia internasional, PBB memperkirakan dampak sosialnya akan ada 500jt lebih pengungsi akibat kerusakan iklim pada tahun 2050, artinya akan ada 1 miliar lebih orang miskin dan rentan yang akan berebut hidup di planet yang sekarat ini

Secara geografis Indonesia terletak di belahan bumi bagian selatan dan dilewati garis khatulistiwa, hal ini adalah ancaman serius yang harus kita sadari secepatnya sebagai manusia yang hidup di wilayah selatan bumi, mengingat wilayah kita adalah tempat yang akan terimbas paling parah.

Bayangkan jika suhu bumi naik 2 derajat celcius saja kita yang berada di indonesia bisa sekarat jika keluar ruangan jika tidak menggunakan pelindung, bencana hidrometeorologi sudah tidak bisa terelakan bersama rentetan-rentetan yang begitu mengerikan seperti panas mati, kelaparan, daratan yang tenggelam, kebakaran,air yang langka,laut yang sekarat, udara yang tidak bisa dihirup,wabah akibat pemanasan, konflik sosial dan ambruknya ekonomi. Jelas semua ini akan mengacaukan tatanan sistem dunia.

Dari analisis BMKG di bulan april 2024 menyatakan suhu rata-rata di Indonesia mengalami peningkatan, menjadi yang terpanas yang pernah dicatat dalam kurun 43 tahun sejak  awal pencatatan pada tahun 1981. Suhu rata-rata di Indonesia saat ini mencapai 27 derajat celcius menjadi yang terpanas dan tertinggi dari periode sebelumnya.

Tidak hanya di Indonesia wilayah Asia Tenggara  juga diserang gelombang panas akibat rusaknya iklim bahkan di Thailand horor iklim ini sudah banyak memakan korban, lalu di Filipina ribuaan sekolah melakukan pembelajaran secara daring karena sangat begitu berbahayanya beraktifitas diluar ruangan di suhu yang melebihi 40 derajat celcius, dan di Myanmar lebih parah lagi dampaknya di tahun ini.

Belum lagi di India, Cina, Australia, Meksiko dan negara-negara di selatan bumi lainya akan lebih sering dihantam cuaca ekstrem yang diakibatkan kerusakan iklim yang parah. Sebagai manusia yang tinggal di bagian selatan bumi, khususnya Indonesia dalam menghadapi ancaman horor iklim ini,tidak ada cara lain selain merealisasikan dengan maksimal kesepakatan perjanjian iklim di Paris dengan mitigasi suhu bumi agar kenaikan nya tidak melebihi 1,5 derajat celcius. 

Pemerintah sebagai penanggung jawab pembuat regulasi dan kebijakan harus benar-benar memperhatikan etika lingkungan dalam menghadapi ancaman ini. Perlindungan terhadap ekosistem sensitif, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, pembatasan polusi, pengelolaan limbah dan kebijakan-kebijakan hijau lainya harus teregulasi dan di eksekusi dengan baik.

Pemerintah harus mengeluarkan regulasi yang ketat dan penegakan hukum yang efektif untuk perlindungan lingkungan, jangan sampai supremasi hukum kita kalah oleh supremasi uang para perusak lingkungan. Pemerintah harus berani menjamin jangan sampai ada lagi kepentingan atau keputusan politik yang mendahului izin lingkungan. 

Para ilmuwan harus bisa menarasikan hasil penelitian dan data-data risetnya tentang bahaya perubahan iklim ini dengan bahasa yang mudah dicerna seluruh kalangan masyarakat. Karena selama ini narasi tentang ancaman perubahan iklim sulit dicerna dengan baik sebab istilah-istilah teknis dan angka-angka yang begitu rumit.

Maka dari itu para ilmuwan harus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder di sosial masyarakat mulai agamawan, negarawan, filsuf, budayawan, seniman dan tokoh adat.

Supaya bahasa sains yang narasinya sangat sulit dan rumit untuk dimengerti seluruh kalangan bisa diterjemahkan dengan baik oleh nilai luhur kearifan agama dan budaya ke dalam nilai pengelolaan peradaban sosial masyarakat.

Artinya bahasa sains menjadi mudah dimengerti masyarakat awam sehingga masyarakat tergerak untuk berpartisipasi dan ikut mengawasi kebijakan atau regulasi yang merusak lingkungan.

Dengan demikian akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pendidikan yang baik tentang masalah perubahan iklim dan dampak aktivitas kita terhadap perusakan ekosistem menjadi perilaku yang lebih bijak menjaga alam.

Dengan bersinerginya seluruh stakeholder yang berwenang dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi ancaman horor iklim ini dapat menyadarkan kita untuk memperbaiki cara kita bergaul dengan alam dan merealisasikan secara maksimal perjanjian iklim Paris.

Sebab ancaman horor iklim ini sungguh nyata entah disadari ataupun tidak disadari efeknya sudah mulai terasa. Gelombang panas dan cuaca ekstrem sudah melanda tempat yang kita tinggali, sebagai manusia yang tinggal di bagian selatan bumi khususnya di Indonesia.

Kita harus sadar bahwa kita berada di bawah ancaman horor iklim yang mengerikan dengan rentetan seperti panas maut, kelaparan, daratan yang tenggelam, kebakaran hutan,kesulitan air bersih,laut yang sekarat, udara yang tidak bisa dihirup,wabah akibat pemanasan, konflik sosial dan ambruknya ekonomi sudah menunggu kita.

Sudah saatnya kita semua tersadar untuk peduli dalam menjaga lingkungan alam sekitar, jangan sampai ketidaktahuan kita menjadi ketidak pedulian kita terhadap kondisi bumi saat ini dan mewariskan kondisi bumi yang sekarat ini kepada anak cucu kita.

 
 
Penulis: Yusron Muhammad, petani dan penggiat lingkungan. Dapat ditemui melalui instagram @yusron_nainggolan.

Tranding

Cerpen / 07 27, 2024
Jarum Dalam Kapas
Cerpen / 07 27, 2024
Dunia Pertama
Puisi / 07 27, 2024
Bocah Pelakon

Pronesiata

Kami percaya jika semua tulisan layak untuk dibagikan. Tak perlu harus sempurna! Media ini ruang bagi semua yang memiliki karya tulisan.

© pronesiata.id. All Rights Reserved.