Ketika Guru Dianggap Sebagai Beban Negara
Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan oleh pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyinggung soal rendahnya gaji guru dan dosen menurutnya menjadi tantangan besar keuangan negara. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas ramainya diskusi di media sosial mengenai profesi pendidik yang sering dianggap kurang dihargai karena pendapatan mereka yang minim.
Hal ini memunculkan pertanyaan di masyarakat, apakah gaji guru dan dosen sebaiknya sepenuhnya ditanggung negara atau perlu ada peran serta dari masyarakat. Pernyataan yang secara tidak langsung bahwa gaji guru dianggap sebagai beban anggaran dan negara, terkesan seperti melempar tanggung jawab dan bertentangan dengan semangat konstitusi yang menegaskan bahwa negara bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa
Guru bukan beban anggaran apalagi beban negara, menganggap guru sebagai beban sama saja memutus rantai masa depan, justru guru membantu negara menegakkan peradaban bangsa ini. Tugas mencerdaskan anak bangsa adalah tanggung jawab negara.
Teori human capital menegaskan bahwa kualitas manusia jauh lebih menentukan kemajuan bangsa dibanding kekayaan alam. Guru adalah penanam modal utama yang menumbuhkan generasi cerdas, kritis, dan berdaya saing.
Belajar dari Sejarah
Pada tahun 1945, tepatnya pada saat perang dunia ke 2, bom atom dijatuhkan di Nagasaki dan Hiroshima yang menjadi klimaks serangan udara AS. Peristiwa ini dicatat dalam sejarah sebagai sebuah peristiwa besar yang memporak-porandakan negara Jepang.
Kondisi Jepang pasca bom atom sungguh sangat memprihatinkan. Sejarah bom atom Hiroshima dan Nagasaki membuat dunia tercengang. Disaat keadaan negara sudah sedemikian hancurnya, bukannya bertanya tentang berapa tantara yang tersisa, kaisar Hirohito justru menanyakan berapa jumlah guru yang tersisa saat pertama kali mendengar negaranya telah luluh lantak oleh bom nuklir yang dijatuhkan tentara Amerika Serikat itu.
Mereka heran mengapa sang kaisar justru mempertanyakan tentang guru alih-alih kondisi kemiliteran mereka. Kemudian Kaisar Hirohito menjelaskan kepada mereka bahwa Jepang telah jatuh dan hal itu dikarena karena mereka tidak belajar. Jepang memang kuat dari segi persenjataan dan strategi perang.
Tapi nyatanya mereka tidak mengetahui bagaimana cara membuat bom yang dahsyat seperti yang telah membumi hanguskan kota Hiroshima dan Nagasaki. Kaisar berpendapat kalau mereka semua tidak dapat belajar, bagaimana mungkin mereka akan mengejar ketertinggalan mereka dan bangkit lagi dari keadaan ini.
Dari sejarah di atas dapat dikatakan bahwa mengumpulkan guru setelah perang menjadi salah satu faktor Jepang menjadi negara maju seperti sekarang ini. Hal ini menjadi bukti bahwa kemajuan sebuah bangsa, melibatkan peran besar guru-guru. Meskipun bergelar sebagai pahlawan tanda jasa, namun jasa seorang guru tidak dapat dipandang sebelah mata.
Berawal dari Guru
Pendidikan bukan hanya tentang memasukkan pengetahuan ke dalam pikiran siswa. Pendidikan adalah tentang mengubah cara mereka berpikir, memotivasi mereka untuk bermimpi lebih besar, dan memberi mereka keberanian untuk menghadapi tantangan hidup. Di balik setiap siswa yang sukses, ada seorang guru hebat yang menjadi pemandu, penginspirasi, dan pendamping dalam perjalanan mereka.
Penting untuk kita sadari bahwa guru memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk masa depan bangsa. Bukan hanya dalam membagikan ilmu, tetapi juga dalam membangun karakter dan memberikan arahan hidup.
Dalam lagu legendaris Iwan Fals yang berjudul Oemar Bakrie, kita diingatkan pada sosok guru sederhana yang mengayuh sepeda tua, bergaji pas-pasan, namun mendidik anak-anak bangsa hingga menjadi orang besar. Dari tangan seorang guru, lahirlah dokter, insinyur, jenderal, profesor, bahkan menteri.
Investasi Masa Depan
Guru dan wajah peradaban masa depan sesungguhnya tak dapat dipisahkan. Kondisi guru saat ini akan menghasilkan potret anak bangsa 15 tahun, hingga ratusan tahun ke depan. Maka, jika kita serius mengelola guru, sejatinya kita sedang mendesain kualitas generasi bangsa kita sekian tahun yang akan datang. Inilah yang disebut investasi besar bagi negeri.
Sering sebagian orang berpikir bahwa investasi dimaknai dengan hitung-hitungan ekonomi. Sementara, saat memperhatikan nasib guru, sekadar dimaknai sebagai balas budi atas jasa-jasa baiknya. Padahal sejatinya kita sedang berinvestasi besar mencetak keandalan anak negeri melalui seorang guru.
Bayangkan, saat ini masih ada guru yang pekerjaannya begitu mulia digaji 100-350 ribu rupiah per bulan. Tetapi, napas perjuangannya untuk mendidik anak tak padam. Belum tahu pasti, mengapa guru-guru ini tetap betah mengabdi, di tengah biaya hidup yang tidak ringan. Yang pasti, dedikasi guru-guru ini sangat besar bagi anak bangsa.
Pada pundak guru, kita akan mengukir nama besar Indonesia di kemudian hari, dan pada pundaknya kita akan memastikan kualitas peradaban kita. Maka, tak ada kata lain: Muliakan guru, agar namanya tetap harum.
Tanggung jawab negara
Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan negara wajib membiayainya. Artinya, guru sebagai ujung tombak pendidikan otomatis menjadi tanggung jawab negara.
Hak untuk mendapatkan pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia, yang melihat manusia sebagai suatu keseluruhan di dalam eksistensinya. Pentingnya pendidikan menjadikan pendidikan dasar bukan hanya menjadi hak warga negara, tetapi juga kewajiban negara.
Pendidikan merupakan salah satu aspek yang penting untuk membangun pendidikan di Indonesia. Pendidikan ini pada hakikatnya merupakan usaha untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan atau keahlian dalam kesatuan yang harmonis.
Pendidikan memiliki peranan penting untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara serta merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia.
Negara menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Berkat kekuasaan negara inilah, negara memiliki otoritas untuk mendesak terciptanya perlindungan hukum terhadap hak asasi setiap warga negara khususnya untuk mendapatkan pendidikan.
Penulis: Muh. Nur Fajri Ramadhana M.K, seorang guru.