Masyarakat Indonesia digegerkan dengan berita yang mengejutkan pada pekan ini, yakni terjadinya bom bunuh diri di depan gerbang salah satu gereja Katolik terbesar dan tertua di Makassar dan aksi penembakan di Markas besar Polri Jakarta Selatan.
Perbincangaan yang heboh dari kalangan warganet, sebab diduga pelaku tersebut dari kaum Muslim dikarenakan mereka memakai simbol agama, yakni memakai kerudung besar (cadar) dan yang satunya lagi bersama suaminya yang menutupi kepalanya dengan peci serta dikelilingi kain sorban.
Terlebihnya lagi para eksekutor teroris meninggalkan wasiat sebelum berjihad, sebelum beraksi ia mengambil penanya, lalu menulis dalam sebuah kertas putih untuk sang keluarga. Kesamaan pelaku dalam menyampaikan wasiat, “Saya tempuh jalan ini sebagaimana jalan Nabi/Rasul Allah dan semoga kita bisa bertemu kembali di Surga”.
Selain itu, ia memberi pesan kepada keluarga untuk tetap fokus beribadah shalat 5 waktu dan mengutarakan beberapa pelarangan atau pembatasan sosial. Surat yang berlandaskan moral agama dan doktrin kuat ini, tentunya membuat meresahkan masyarakat, memangkas keharmonisan antar umat beragama yang pada umumnya menimbulkan dampak sosial yang besar.
Radikalisme Islam adalah suatu gerakan yang dilakukan secara drastis, keras tanpa kompromi kepada pihak yang dianggap musuh atau bertentangan dengan keyakinannya. Tindakan radikal di Indonesia, biasanya bertujuan untuk menentang pancasila dan mendirikan khilafah islamiyah yang merusak nasionalisme dan kebhinekaan bangsa.
Banyak masyarakat dan warganet yang lebih fokus kepada pelaku sebagai objek dari permasalahan, hingga muncul berbagai stigmanisasi, padahal persoalan radikalisme dan terorisme lebih berkaitan dengan aspek keyakinan teologis. Jelas muncul sebuah pertanyaan, apakah dengan melakukan aksi tersebut benar dalam ajaran Islam?
Para penganut Islam yang melakukan tindakan radikalisme, pada dasarnya dilatar belakangi karena kurangnya pemahaman mereka tentang Islam secara kaffah. Ia tak memiliki legitimasi yang kuat, karena tindakan radikal tidak akan ditemukan akarnya dalam teks Al-Qur’an dan Hadist (Syaikhu Rozi, 2019).
Tentunya perkara tersebut merupakan gerakan yang tidak memanusiakan manusia, padahal dalam Islam dijelaskan sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin yaitu rahmat bagi seluruh alam. Sebagai bentuk rasa kasih sayang Allah SWT terhadap seluruh alam semesta, artinya seluruh umat manusia adalah rahmat. Sebagaimana yang tercantum dalam surat Al-Anbiya’ ayat 107, sebagai bukti bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai nabi utusan rahmat bagi seluruh alam.
“Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam”
Dalam menerapkan kehidupan sehari-hari, jelas tak lepas dari religiusitas, masing-masing individu maupun kelompok mempunyai cara mengekspresikan diri dalam beragama. Tak bisa dipungkiri, keberagaman agama sangatlah unik, terlebih lagi dengan penafsiran ajaran agama yang semakin berkembang disekitar kita. Sehingga sebuah keberagaman adalah hal yang tak bisa dihindari, namun dihadapi secara guyub.
Metodologi untuk menghindari terjadinya ekstrimisme dan radikalisme. Sederhananya, seseorang yang bersikap moderat ialah penganut agama yang tak berlebihan serta tak kekurangan menjalankan ajaran dalam kehidupan sehari-hari, atau dalam arti bahasa Latin Moderare yang berarti mengurangi atau mengontrol. Sesuai dengan KBBI, menjelaskan dalam dua bagian yaitu pengurangan kekerasan dan penghindaran keekstriman.
Seperti film karya Hanung Bramantyo, berjudul “Ayat-ayat Cinta”. yang menceritakan tentang seorang mahasiswa umat Islam Indonesia yang menjalani kehidupannya di negara Mesir, mengekspresikan ajaran agama Islam tawasuth dan damai dalam lingkungannya kendati penuh dengan interpretasi penafsiran agama, berbagai rintangan konflik sosio-politik keagamaan yang dihadapi.
Tapi ia tetap konsisten dalam membangun sikap moderat dan tidak berperilaku fanatik, hingga semua orang disekitar membuat mereka menyadari arti memanusiakan manusia walau berbeda ajaran, penafsiran, serta cara pengaplikasian agama. Hingga akhirnya dapat disegani dengan cara berfikir yang tidak terlalu ekstrem dan selalu berusaha membangun sikap moderat.
Mengutip perkataan dari tokoh cendekiawan Muslim, Nurcholish Madjid bahwa “Apabila Tuhan yang bersifat mutlak membiarkan agama-agama lain, maka manusia yang bersifat tidak mutlak jangan memaksakan keyakinannya pada orang lain”. Kalimat refleksi bahwa dalam Islam, atas kedatangannya mengakui beberapa agama sebelumnya dan mengajarakan arti toleransi antarsesama umat manusia untuk tetap rukun.
Ketika muncul sebuah teka-teki, Agama apakah yang paling benar?. Sesungguhnya, semua agama masing-masing mempunyai tujuan yang sama dan berusaha serta berjalan menuju pada kebenaran tersebut. Menjaga sikap moderat sebagai bukti pengakuan bahwa kita bisa menerima atas eksistensi pihak lain, hormat dengan perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak dengan cara radikal.
Dalam Islam, menjaminkan diri masuk Surga dengan cara kekerasan sama sekali bukan ajarannya, bahkan agama apapun itu. Ber-Islam bukan hanya fokus pada persoalan hubungan manusia dengan Tuhan, tapi juga tak kalah penting hubungan manusia satu dan manusia lainnya.
Pada intinya, seluruh alam semesta dan terkhusus umat manusia diciptakan oleh Tuhan, persoalan pertanyaan Tuhan yang manakah paling benar?, manusia mempunyai kebatasan berfikir dalam menafsirkan Tuhan.
Ringkasan kalimat yang menarik pada cover belakang buku “Tuhan Tidak Perlu Dibela”, bahwa Bila engkau menganggap Allah itu ada hanya karena engkau yang merumuskannya, hakikatnya engkau sudah menjadi kafir, Allah tidak perlu disesali kalau Dia menyulitkan kita. Juga tak perlu dibela orang menyerang hakikat-Nya. Sekian.