Thu, 12 Dec 2024
Esai / Kontributor / Dec 29, 2020

Pancasila dan Islam Sebagai Perwujudan Nilai

Kecintaan terhadap tanah air adalah sesuatu hal yang wajar, kita bahkan rela mengorbankan segalanya untuk tetap menapaki kaki di atasnya. “Biarpun saya pergi jauh tidakkan hilang dari kalbu.” begitu kata bu Sud dalam lagunya. Rasulullah pun sangat mencintai tanah airnya, sehingga beliau sangat bersedih meninggalkan Mekkah. Wajar juga bila hari ini ada yang mengklaim perbuatannya sebagai bentuk jihad dalam mempertahankan tanah air, walau terang-terangan menolak sistem Islam yang hanya dengannya jihad bisa terlaksana.

Dilansir dari Tribunnews.com kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan bahwa “Sesuatu yang dilakukannya merupakan panggilan jihad dalam mempertahankan Indonesia.” Tentu kata jihad yang digunakan tidak bisa di bawah ke pengertian Islam. Karena ketua BPIP juga mengatakatan bahwa “Musuh terbesar pancasila adalah agama.” Dan agama yang dimaksudkan adalah Islam, padahal Indonesia adalah sebuah negara yang berpenduduk mayoritas Muslim sekitar 87 persen. 

Jika dikatakan agama adalah musuh terbesar pancasila tentu akan sangat tidak sesuai dengan fakta sejarah. Mengingat Islam telah tumbuh dan berkembang di Indonesia lebih dari 500 tahun. Hukum Islam pun sudah hidup di masyarakat Indonesia lebih 500 tahun sehingga hukum Islam sudah menjadi low life (hukum yang hidup).

Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pertemuan partai Nasdem mengatakan "Jangan membenturkan agama dengan Pancasila." Menurutnya pancasila dan agama bisa berjalan beriringan. Sebagai negara yang menjunjung tinggi keadilan sosial, sangat tidak pantas jika agama dibenturkan dengan pancasila.

Membenturkan agama dengan pancasila akan melumpuhkan sila ke lima tentang keadilan sosial yang merata. Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim secara tidak langsung didiskriminasi, dianggap ajaran agamanya tidak sesuai dengan pancasila. Meski yang sering membenturkan Islam dengan pancasila adalah mereka sendiri yang mengaku beragama Islam.

Pancasila ada pada  tahun 1945 dimana tahun ini dianggap sebagai terbebasnya Indonesia dari jajahan musuh. Indonesia telah menerapkan dua ideologi warisan barat untuk mewujudkan nilai dan tujuan pancasila. Orde lama menggunakan ideologi sosialisme dan orde baru serta orde reformasi yang menggunakan ideologi kapitalisme. Jadi pancasila, terbuka untuk diterjemahkan apa saja. Sesuai dengan kepentingan penguasa. Suatu waktu ia bisa di bawah ke sosialisme, diwaktu yang lain ke kapitalisme.

Secara historis dan empiris terdapat tiga ideologi yang digunakan oleh sebuah negara yaitu kapitalisme, sosialisme dan Islam. Sosialisme dan kapitalisme yang digunakan di Indonesia telah terbukti gagal mewujudkan nilai dan tujuan yang dicita-citakan oleh pancasila, terlihat dari argumen kepala BPIP yang mengatakan bahwa “dari segi sumber dan tujuan pancasila adalah relijius namun untuk mewujudkannya harus menggunakan sekularitas.”

Kedua-duanya nyata bertentangan dengan nilai dan tujuan pancasila. Sebab nilai dan tujuan relijius yang ingin dicapai pancasila tidak sesuai dengan cara yang digunakan dalam mewujudkannya yaitu sekularitas.

Sekularitas bukan bagian dari agama, justru Sekularitas adalah bentuk pemisahan kehidupan dari agama. Sehingga manusia yang mengatur kehidupannya sendiri. Hukum yang mengatur dalam bernegara adalah buatan manusia yang kapan saja bisa berubah dan bahkan dihapuskan.

Sekuler adalah cara yang digunakan para  kapitalis untuk mempertahankan eksistensi ideologi kapitalisme. Dengan tetap membiarkan umat Islam melaksanakan ritual ibadah, umat Islam akan menggangap bahwa kapitalisme adalah sebuah ideologi yang baik. Padahal dari segi ekonomi, politik pemerintahan, sosial budaya dan pertahanan keamanaan sangat diperlemah.

Seyogyanya setelah keduanya gagal, Islam harus diberi kesempatan untuk mewujudkan nilai dan tujuan yang dicita-citakan oleh pancasila, sehingga visi ketuhan, kemanusiaan, keberadaban, persatuan, kerakyatan, permusyawaratan dan keadilan itu benar benar bisa diwujudkan dengan sempurna. Karena dari segi sumber dan tujuan pancasila adalah relijius.

Tidak benar jika mengakui falsafah pancasila adalah Islam lalu dalam mewujudkannya menggunakan sekularitas yang memisahkan agama dari kehidupan. Tentu jika menggunakan sekularitas akan menafikkan Islam sebagai landasan dari tujuan pancasila dan kesempurnaannya dalam mengatur kehidupan.

Jadi pancasila merupakan serangkaian nilai dan visi, sedangkan syariat Islam adalah seperangkat aturan yang sistematis. Nilai dan visi saja tidak cukup untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Diperlukan seperangkat sistem guna mengatur berbagai aspek kehidupan ekonomi, politik pemerintahan, sosial budaya dan pertahanan keamanaan, yaitu Islam yang diyakini dan dianut mayoritas rakyat Indonesia, baik pada level pemikiran maupun sistem.

Harusnya statement ngawur "Agama adalah musuh pancasila" membuat kita sadar bahwa negara kita memang sedang dalam masalah besar. Sehingga dengan sigap mencarikannya solusi, yang tidak lain adalah Islam. Sebab dalam sistem Islam, hukum bersumber dari Al-Qur'an, As-sunnah, ijma' dan qiyas. Hukum itulah yang kemudian dijadikan landasan dalam mengatur kehidupan. Dengan segala keterbatasannya manusia tidak dibiarkan membuat aturan sendiri. Sehingga dengan aturan-aturan yang bersumber dari pada Allah itu,  akan mengantarkan manusia pada kebaikan serta terwujudnya nilai dan tujuan bernegara dengan sempurna. Wallahu'alam.

 

Penulis:Marhammi Aulia, aktivis BMI Makassar.

Pronesiata

Kami percaya jika semua tulisan layak untuk dibagikan. Tak perlu harus sempurna! Media ini ruang bagi semua yang memiliki karya tulisan.

© pronesiata.id. All Rights Reserved.