Thu, 12 Dec 2024
Esai / Kontributor / Dec 19, 2020

Pandemi COVID-19 di Bulan Ramadhan

Corona atau COVID-19 semakin geliat menyebar dari satu individu ke individu lainnya. Setiap harinya kurva kasus positif virus ini semakin meningkat. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui webnya www.covid19.go.id kasus positif Corona hingga Mei mencapai lebih dari 10.000 kasus. Hal ini membuktikan bahwa virus ini sangat berbahaya karena penyebarannya begitu sangat cepat. Oleh karena itu, penanganannya juga harus cepat pula agar virus ini dapat dimusnahkan secepatnya.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh segenap komponen masyarakat dan pemerintah dalam memerangi virus ini karena sejatinya virus ini tidak akan berhenti jika satu atau dua orang saja yang sadar dan mau memeranginya. Dalam pemerintahan misalnya, berbagai aturan atau regulasi telah dibuat dalam memeranginya misalnya anjuran Stay at Home atau aturan #dirumahaja, pembatasan kegiatan sosial keagamaan sampai yang terbaru adalah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah dan aturan larangan mudik. Masih banyak lagi regulasi yang dibuat pemerintah yang tujuan sama yakni memutus rantai penyebaran COVID-19 ini.

Sebagian kebijakan yang dibuat pemerintah, banyak yang tidak didengar dan dipatuhi oleh masyarakat misalnya kebijakan tentang anjuran Stay at home atau #dirumahaja. Hal ini dikarenakan faktor ekonomi atau dalam hal ini masyarakat yang memiliki perekonomian menengah ke bawah yang biasanya pekerjaannya petani, nelayan, tukang ojek, penjual sayur dan lain sebagainya.

Di satu sisi, anjuran tetap di rumah tersebut sangat bagus dalam menangkal virus tersebut. Namun dii sisi yang lain jika mereka terus tinggal di rumah maka mereka akan kesusahan dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Jadi hal yang wajar ketika masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti anjuran tersebut.

Salah satu halal yang sangat perlu di apresiasi terhadap pemerintah adalah adanya regulasi mengenai pemberian bantuan sembako kepada masyarakat yang terkena dampak virus Corona ini. Namun sayangnya, untuk sementara pemberian bantuan sembako tersebut masih hanya diberlakukan di beberapa daerah. Padahal jika kita lihat penyebaran virus Corona ini tidak hanya di wilayah Jabodetabek dan beberapa lainnya, akan tetapi berdasarkan data penyebaran virus ini sudah ada pada setiap provinsi yang ada di Indonesia.

Jika memang pemberian sembako ini bertujuan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah atau dalam hal menangkal virus Corona ini, maka seharusnya pemberian sembako ini dibagikan secara menyeluruh. Karena jika tidak, masyarakat tidak akan mendengarkan anjuran pemerintah tentang #dirumahaja, Stay at Home, Social Distancing dan sebagai akibatnya rantai COVID-19 tidak akan terputus.

Pembagian sembako secara menyeluruh mungkin adalah hal yang termasuk sulit dilakukan pemerintah karena mengingat kondisi bangsa Indonesia akibat dari virus Corona ini. Banyak sektor yang dipengaruhi oleh virus ini termasuk yang paling berdampak adalah sektor ekonomi. Oleh karena itu, di masa yang sulit ini segenap masyarakat Indonesia diharapkan bisa saling bahu-membahu, bekerja sama dan meningkatkan solidaritas pada masa pandemi ini dan bersama-sama melawan virus ini.

Ramadhan di tengah wabah Corona

Cerita ganasnya Corona belum usai, sementara bulan Ramadhan sebagai bulan berkah bagi umat Islam sudah ada di depan mata. Bulan ramadhan yang selalu di tandai dengan kemeriahan karena begitu banyak aktivitas-aktivitas yang sudah menjadi tradisi umat Islam setiap tahunnya, seperti mudik, ngabuburit, shalat Tarawih bersama, makanan yang beranekaragam dan masih banyak lagi.

Pertanyaan yang timbul kemudian adalah bagaimana dengan Ramadhan kali ini? Apakah aktivitas itu akan masih tetap dilakukan?. Yang jelas untuk sementara pemerintah masih tetap kokoh dalam pendiriannya untuk membatasi masyarakat melakukan kegiatan di luar rumah di tengah wabah seperti sekarang ini.

Meskipun adanya pembatasan berkegiatan di luar rumah, aturan larangan mudik, shalat tarawih di rumah, buka puasa di rumah dan lain sebagainya. Namun, seharusnya esensi dari bulan suci Ramadhan tidak hilang juga karena kita tetap bisa melakukan semua ini meskipun di rumah.

Hal ini sangat perlu dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia karena jangan sampai rasa egoisme lebih di utamakan sehingga anjuran pemerintah tidak dilakukan dengan berbagai alasan yang mengatasnamakan agama. Padahal jika ditelaah dalam sudut pandang agama, dalam agama Islam misalnya mendengar aturan atau arahan dari pemerintah merupakan salah satu anjuran dalam agama selama apa yang diperintahkan itu baik dan tidak melanggar norma agama.

Dalam konteks aturan pemerintah dalam hal pembatasan kegiatan keagamaan selama bulan ramadhan ini sangat baik dan demi kemaslahatan umat. Kita hanya bisa berharap pandemi ini secepatnya bisa selesai dan kita semua bisa beraktivitas secara normal kembali. Namun hal ini hanya bisa terwujud ketika semua bekerja sama dan saling membantu.

Wallahu A'lam

 

Penulis: Muh. Irfan, mahasiswa  UIN Alauddin Makassar.

Pronesiata

Kami percaya jika semua tulisan layak untuk dibagikan. Tak perlu harus sempurna! Media ini ruang bagi semua yang memiliki karya tulisan.

© pronesiata.id. All Rights Reserved.