Pendidikan di Era New Normal
Tulisan saya ini sebenarnya adalah pengantar diskusi dengan tema pendidikan di era new normal yang dilaksanakan oleh Aksara Berau pada tanggal 19 Juni 2020 yang coba saya tuangkan dan kembangkan lagi lewat tulisan ini.
Secara umum new normal kita pahami sebagai kenormalan baru atau upaya untuk beradaptasi dengan kondisi dalam menjalani aktifitas keseharian kita. Kalau sekarang kondisinya adalah pandemi covid-19, jadi kenormalan atau kebiasan baru yang kita lakukan adalah dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jaga fisik saat menjalankan aktifitas diluar rumah. Kurang lebih seperti itu.
Khusus dalam bidang pendidikan jauh sebelum pemerintah menyampaikan istilah new normal saya kira bidang pendidikan sudah menerapkan atau mengaplikasikan itu. Dengan mengubah pola pembelajaran dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh, pembelajaran daring, belajar dari rumah dan sebutan lain tentang pola pembelajaranyang dilakukan sekolah selama pandemi covid 19.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi ini. Saya katakan ini sebagai normal baru sebab tak semua sekolah atau elemen baik itu guru siswa bahkan orang tua siap namun harus siap demi efektivitas pembelajaran diera pendemi.
Proses pembelajaran jarak jauh ini sebenarnya bukan lah hal yang baru. Di negara-negara maju baik sekolah maupun kampus sudah akrab dengan pola pembelajaran seperti ini. Di indonesia saya kira juga sudah banyak sekolah yang sudah akrab dengan pola ini, sebab mereka punya fasilitas yang memadai serta letak geografis sekolah dan tempat tinggal guru dan siswa yang dapat mengakses pembelajaran jarak jauh.
Namun bagi sekolah atau guru dan siswa yang belum siap akhirnya gagap bahkan gugup dengan pola ini. Kesiapan itu bisa berupa ketersediaan perangkat untuk mengakses pembelajaran daring, sebab bagi siswa mereka memiliki latar belakang ekonomi yang berbeda sehingga berpengaruh terhadap daya beli perangkat pembelajarn daring.
Disamping itu ketidaksiapan pelaksanaan pembebelajaran daring juga bisa berasal dari hal-hal lain seperti ketersediaan akses jaringan internet seperti yang kami alami. Ini bukti bahwa pembangunan sebnarnya belum merata.
Akibatnya adalah tak jarang pola pembelajaran ini berubah menjadi pendistribusian tugas saja, dimana siswa hanya diberikan tugas terus menerus. Tentu itu bagian dari pembelajaran tapi tentu bukan itu yang ingin kita capai. Banyak keluhan dari siswa terkait hal ini.
Pola diatas baru pola umum kalau kita kerucutkan lagi kepada klasifikasi satuan pendidikan, siswa di sekolah menengah pertam dan sekolah mengah atas barangkali sudah mampu mengakses secara mandiri namun untuk sekolah dasar bahkan taman kanan kanan harus mendapatkan pendampingan orang tua atau wali. Banyak juga orang tua yang mengeluhkan ini.
Sebab disamping harus melakukan pekerjaannya dari rumah diwaktu yang bersamaan juga harus mendampingi buah hatinya dalam mengikuti pembelajaran jarak jauh. Dalam kondisi seperti ini banyak bapak/ibu guru yang mengambil langkah yang bagi saya cukup efektif dengan melakukan pembelajaran Dor to Dor seperti yang dilakukan kawan-kawan di sinjai sulawesi selatan atau melalui radio seperti yang dilakukan kawan-kawan dikalimtan barat dan banyak lagi inovasi yang dilakukan oleh guru di berbgai daerah.
Itulah kenormalan baru dalam bidang pendidikan selama ini dari kaca mata saya. Kalau kita kaitkan dengan kondisi kenormalan baru seperti yang kita bayangkan saat ini saya kira perlu kajian lebih matang dan mendalam lagi oleh pemangku kebijakan. Jika new normal yang dimaksud adalah mengembalikan pembelajaran tatap muka dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan sekali lagi saya katakan perlu kajian yang lebih mendalam.
Meskipun saat tahun ajaran baru dimulai pada 13 juli mendatang tidak serta merta sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka tetapi ada persyaratan-persyaratan tertentu sebagaimana disampaikan Mendikbud dalam siaran pers yang dilaksanakan Kemendikbud dengan kementrian terkait beberapa hari lalu. Seperti sekolah tersebut berada di zona hijau penyebaran covid-19, mendapatkan izin dari pemerintah daerah serta izin dari orang tua siswa.
Soal wacana pembukaan kembali sekolah meskipun sekolah tersebut berada di zona hijau sekalipun. saya kira kita perlu belajar dari Prancis, Korea Selatan dan Finlandia yang sempat membuka kembali sekolah namu akhirnya kembali ditutup pasca kembali meningkatnya kasus covid-19 di negara tersebut. Padahal dari aspek kesiapan khususnya ketersedian APD cukup memadai, sedangkan kita di indonesia bisa kita nilai sendiri.
Lalu bagaimana kesiapan sekolah? Menurut survei yang dilakukan oleh FSGI Federasi Serikat Guru Indonesia pada tanggal 6-8 Juni 2020, di 34 provinsi dengan jumlah responden sekitar 1.600-an yang terdiri dari kepala sekolah, guru dan manajemen sekolah. Baru sekitar 21 persen sekolah yang siap menghadapi kenormalan baru dikutip dari laman channel9.com khusus untuk sekolah yang berada di zona hijau, yaitu zona dimana sekolah dapat dibuka kembali dengan ketentuan mendapatkan izin dari pemerintah dan orang tua siswa, sekitar 55 persen sekolah belum siap menghadapi new normal.
Dikutip dari idtimes.com data ini bisa memperlihatkan kepada kita betapa belum siapnya pihak sekolah melaksanakan pebelajaran tatap muka pada saat tahun jaran dimulai tanggal 13 Juli nanti.
Pada bagian akhir ini ingin saya katakan bahwa ada beberapa pilihan yang bisa diambil oleh pemerintah terkait dengan pola pembelajaran di era new normal ini antara lain. Tetap dengan pola pembelajaran jarak jauh tentu dengan mengevaluasi persoalan pembelajaran jarak jauh yang selama ini di alami siswa dan guru dan memberikan solusi kongkrit terkait dengan persoaln diatas.
Juga soal kesehatan dan kesejahteraan guru yang harus melaksanakan kerja ekstra demi efektifitas pembelajaran selama ini. Kedua pembelajaran tatap muka tentu setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah dengan catatan kesiapan segala aspek terkait, misal kesiapan sekolah menyediakan saran dan prasarana khususnya sanitasi yang memadai, kesiapan guru dalam membimbing siswa dalam melaksanakan protokoler kesehatan.
Terkait dengan kebijakan pemerintah yang membolehkan penggunaan dana BOS Bantuan Operasional Sekolah saya berharap agar aturan teknisnya tidak berbelit-belit atau disederhanakan sehingga memudahkan pihak sekolah dalam pengelolaan dan tetap mengedepankan aspek akuntabilitas.
Salam literasi, panjang umur giresan pena
Telah memilih menjadi abdi maka mengabdilah (Usman Umar)
Salam santu dan tamvan lewat perilaku dan tindakan
Tetap kalem dan mengagumkan lewat karya dan inovasi
Penulis: Syainal, Guru PPKn SMK Negeri 4 Berau.