Thu, 19 Sep 2024
Esai / Kontributor / Jan 18, 2021

Pengawasan Rakyat dalam Lingkup Demokrasi

Demokrasi di terapkan sebagai sebuah sistem di berbagai negara bukan karena ia yang terbaik tetapi, ia yang lebih baik dari berbagai sistem yang buruk. Itu menandakan bahwa demokrasi bukan lah sebuah sistem yang baik secara mutlak melainkan masih memiliki potensi-potensi menuju pemerintahan yang buruk.

Menurut Abraham Lincoln salah satu presiden Amerika paling populer, demokrasi adalah sistem pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat, untuk rakyat. Definisi ini menunjukkan bahwa dalam sistem demokrasi, kedaulatan ada di tangan rakyat. Rakyatlah yang seharusnya mengatur pemerintahan, bukan sebaliknya. Tetapi pada realitas saat ini hal yang paling esensil dari demokrasi itu mulai berjalan berseberangan dari yang seharusnya, di sini lah peran penting pengawasan oleh rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

Dalam demokrasi rakyat berhak memilih dan memberhentikan para pemimpin/perwakilannya, membuat kebijakan publiknya sendiri, mengawasi implementasi dari kebijakan publik yang telah di sepakati, dan menghukum orang-orang pemerintah yang menyelewengkan kebijakan-kebijakan yang telah ada. Ini adalah contoh dari demokrasi langsung, dalam artian di era negara yang modern ini tidak semua orang bisa memerintah, apa lagi di negara yang terdiri dari berbagai ras, suku, bangsa dan pulau seperti Indonesia.

Negara seperti Indonesia akan kacau jika semua orang ikut memerintah, semua orang bersama-sama menjalankan pemerintahan, bisa jadi indonesia tidak menggunakan prinsip presidensil melainkan menggunakan prinsip Komunal. Oleh karena itu demokrasi di bagi menjadi 2 yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Demokrasi langsung hanya akan di jumpai dalam buku-buku sejarah pada zaman Yunani kuno.

Sesuai dengan namanya, demokrasi perwakilan artinya menitipkan (sebagian) kedaulatannya kepada para perwakilan-perwakilan di parlemen. Dalam hal ini menitipkan dan menyerahkan tentu berbeda, rakyat tak pernah menyerahkan kedaulatannya, Rakyat tetap menjadi pemegang kedaulatan tertinggi dalam lingkup demokrasi.

Namun demokrasi perwakilan yang di berlakukan di indonesia dianggap tidak berjalan efektif karena banyak partai-partai politik saling berebut kepentingan, tatanan sosial akan banyak berubah, dan ketakutan akan bangsanya yang akan berpaham liberalisme, kata Soekarno. Kemudian beliau mengusulkan sistem demokrasi terpimpin seperti yang termaktub dalam pancasila alinea ke empat.

Beliau ingin membangun sebuah sistem politik yang sesuai dengan kultur dan kebudayaan serta tetap mempertahankan ciri dan jati diri bangsa Indonesia. Karena menurutnya demokrasi yang dijalankan sebelumnya adalah hasil dari produk luar negeri, yang dalam penerapannya banyak menciderai nilai-nilai kebudayaan, sosial dan agama yang telah ada, maka di rancanglah sedemikian rupa demokrasi terpimpin oleh Soekarno pada saat itu.

Tetapi dalam tulisan saya kali ini tidak ingin menitik-beratkan pada seperti apa demokrasi itu Tetapi bagaimana menakar efektivitas pengawasan oleh rakyat dalam lingkup demokrasi. Melalui kalimat ini lah saya mencoba menganalisa apa peran rakyat dalam mengawas kerja-kerja pemerintah sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem demokrasi.

Pengawasan dilakukan dengan dengan cita-cita menciptakan tatanan pemerintah yang bersih, progresif dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Artinya segala bentuk pengawasan di tujukan untuk menciptakan good governance, pemerintah yang efektif dan efesien dari segala aspek, masyarakat sebagai pemegang tampuk kedaulatan haruslah berperan aktif dan massif dalam memonitor setiap kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah.

Meski realitas saat ini masyarakat seakan apatis dalam hal ini, padahal dalam melalukan pengawasan dapat dilakukan dari hal terkecil. Misalnya, pengawasan terhadap rencana pembangunan, pengawasan terhadap anggaran pembangunan, pengawasan pelaksaan pembangunan, dan evaluasi terhadap pembangunan tersebut. Hal-hal kecil seperti ini lah yang kurang di sadari oleh sebagian masyarakat yang berstatus sebagai pemegang tinggi dari kedaulatan dalam demokrasi.

Bahkan jauh sebelum rencana pembangunan itu diusulkan masyarakat sudah berhak untuk mengetahui dan mengkawal orientasi dari pembangunan tersebut. Untuk meminimalisir kepentingan-kepentingan individu maupun kelompok dari perwakilan-perwakilan rakyat di parlemen. Tidak bisa di munafikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah berpotensi untuk menyelipkan kepentingan-kepentingan individu maupun kelompok.

Dari banyaknya cara pengawasan yang paling tepat untuk era postmodern saat ini adalah melalui media massa. Untuk dapat mengawasi dan mengkritik  implementasi dari kebijakan-kebijakan pemerintah secara aktif dan massif ialah dengan media massa. Dalam sistem demokrasi transportasi Informasi Banyak di pasok oleh media massa.

Saat ini pun pemerintah telah membuka lebar Informasi-informasi yang menyangkut kerja-kerja pemerintah melalui media massanya, itu artinya masyarakat sebagai pengawas harus berperan aktif dalam memberikan feedback terhadap pemerintah. Baik itu berupa kritikan maupun saran yang dipublish melalui media sosial, media cetak maupun media elektronik (website).

Dengan demikian, media massa menjadi salah satu kendaraan rakyat untuk bertindak sebagai pengawas. Dalam sistem demokrasi kebebasan media dan kebebasan pers menjadi tiang penting. Jika kebebasan media dan pers dikendalikan secara ketat maka akan menyebabkan demokrasi tidak berjalan sesuai porosnya sehingga menimbulkan sebuah sistem yang otoriter atau rekayasa terhadap demokrasi seperti yang hampir kita rasakan saat ini.

Demokrasi memberikan peran media sebagai instrumen pengawasan terhadap pemerintah, atau biasa di katakan sebagai agent of control, bahkan sering kita jumpai bahwa media di katakan sebagai "The fourth Estate" yang kalau di artikan secara bebas sebagai kekuatan ke empat setelah kekuatan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Ini menandakan bahwa untuk memberikan pengawasan super aktif kepada pemerintah adalah melalui media, selain itu demokrasi memberi ruang pada media sebagai sebuah badan pengawas di luar pemerintah dan bersentuhan langsung dalam masyarakat.

Pertanyaan kemudian muncul adalah media seperti apa yang di inginkan demokrasi untuk bertindak sebagai pengawas? Ya tentu, media yang menyalurkan aspirasi-aspirasi rakyat dengan jujur sesuai fakta dan profesional dalam mengerjakan tugasnya.  Dalam hal ini media akan menjadi alat perjuangan yang ampuh, kontrol sosial rakyat dan pengawasan oleh media menjadi sama dan bersatu. Ini adalah sebuah kekuatan yang besar untuk mengawasi kerja-kerja pemerintahan.

Namun yang perlu diperhatikan juga kita sebagai rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi harus juga waspada terhadap media, tetap mengawas dan menganalisa berita-berita hoax, berita-berita yang menjebak. Pasalnya banyak media-media saat ini yang sengaja di buat hanya untuk tetap melancarkan kepentingan-kepentingan dan menutupi kebobrokan dari pemerintah. Dan sudah pasti orang-orang di balik media-media yang seperti itu adalah para elit politik yang tak pernah bosan untuk memiskinkan negeri ini.

Tetap spionase mana lawan mana kawan, dan ingat dengan menulis kita melawan, itu adalah bentuk kecil dari pengawasan.

 

Penulis: Fadillah Dharma Wijaya.

Pronesiata

Kami percaya jika semua tulisan layak untuk dibagikan. Tak perlu harus sempurna! Media ini ruang bagi semua yang memiliki karya tulisan.

© pronesiata.id. All Rights Reserved.