Mon, 16 Sep 2024
Esai / Agun Sesar / Jun 17, 2021

PLTSa dan Masalah Sampah Kota Makassar

Sampah merupakan sebuah material sisa dari yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses pemakaian hal tertentu. Sampah tersebut dapat dihasilkan berupa hasil dari organik maupun anorganik. Sampah tersebut, kini menjadi sebuah permasalahan hampir di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa tahun 2020 produksi sampah di Indonesia adalah 36.9 juta ton/tahun, dan sampah yang tidak terkelola adalah 11,9 juta ton/tahun. Data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar (IDN Times) mengemukakan bahwa volume sampah di Makassar sebanyak 850 - 900 tahun/hari. Hal itu tentu merupakan angka yang cukup besar jika dibandingkan dari hasil pengolahan limbah melalui daur ulang sebanyak sekitar 400 ton/hari (Khaeruddin, 2011).

Dalam proses pengolahan sampah di Makassar, terdapat masih banyak sampah yang belum terkelola dengan baik sehingga menghasilkan penumpukan dan diprediksi akan penuh pada Desember 2021 (Santoso, 2018). Dalam mengelola sampah, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan, yaitu 3R (Reduce, Reuse, Recycle), Sanitary Landfill, dan lain-lain.

Metode 3R dan sanitary landfill dianggap efektif dan efisien untuk membantu mengurangi masalah sampah yang ada, namun masih terdapat sisa sampah yang belum dapat diselesaikan. Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar juga memberikan program Bank Sampah yang berguna sebagai solusi untuk menanggulangi permasalahan tersebut

Dengan melihat kondisi tersebut, dan adanya perkembangan teknologi yang semakin baik, maka terdapat sebuah solusi yang dapat menjadi penanggulangan masalah sampah yang ada di Kota Makassar. Solusi alternatif tersebut berupa pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

PLTSa ini memanfaatkan pembangkit listrik termal dengan uap supercritical steam dan berbahan bakar sampah atau gas metana. PLTSa ini menghasilkan daya yang bervariasi, antara 500 KW sampai MW. PLTSa ini telah menjadi program yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia, dan Kota Makassar sebagai salah satu dari 12 kota di Indonesia sebagai lokasi pembuatan PLTSa.

PLTSa ini bukanlah sebuah hal yang baru, namun merupakan hasil dari imitasi dari negara lain yang memanfaatkan pengelolaan sampah sebagai sumber listrik yang baru. Namun, di negara Indonesia menjadi sebuah hal yang baru, yang bukan hanya sebagai solusi dari permasalahan sampah, tetapi juga memberikan sebuah sumber energi listrik yang baru. Sistem kerja dari PLTSa ini dengan cara penggolongan sampah, proses pembakaran sampah, proses perubahan uap menjadi listrik, dan proses pengolahan lanjutan.

Dalam PLTSa ini dapat menanggulangi masalah sampah yang ada sekitar 100 ton/hari yang menghasilkan energy listrik sekitar 20 MW. Hal itu merupakan sebuah keuntungan yang baik, bukan hanya memberikan dampak terhadap pengurangan sampah, tetapi menghasilkan energi listrik.

Dalam pelaksanaan PLTSa ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dari PLTSa ini berupa pengolahan sampah, memenuhi kebutuhan listrik, mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, dan sebagai sumber bahan bakar relatif lebih mudah serta ekonomis. Namun, disisi lain terdapat kekurangan berupa penggunaan lahan yang cukup luas, biaya operasional tinggi, dan resiko polusi udara jika terjadi kebocoran gas.

Sebagai perbandingan dengan Pembangkit Listrik yang lain, tentunya PLTSa ini memberikan keuntungan yang lebih baik. Berbeda dengan pembangkit listrik lain yang memerlukan sebuah sumber energi yang lain yang dapat memberikan pengelolaan yang memerlukan dana yang lebih dari PLTSa ini.

Sebagai kesimpulan, sistem pengelolaan sampah yang ada di Indonesia, yang khususnya di Kota Makassar memiliki berbagai permasalahan yang perlu diselesaikan. Masalah sampah tersebut, jika dibiarkan akan memberikan dampak yang buruk kepada lingkungan.

Dengan melihat kondisi tersebut, dan adanya program pemerintah dari pembuatan PLTSa, hal ini selaras dengan program Nawacita dari pemerintah Indonesia, sehingga hal tersebut menjadi sebuah solusi yang baik untuk membantu mengatasi permasalahan yang terjadi terkait dengan pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya di Kota Makassar. Hal tersebut menjadi sebuah solusi alternatif pada pemerintah untuk membangun PLTSa yang dapat berdampak solusi permasalahan yang berkaitan dengan sampah.

 

Penusli: Agun Sesarakrab disapa Agung/Agun. Sekarang sebagai mahasiswa Psikologi, yang juga suka membaca, bertanya, dan menuangkan hasil pikiran ke dalam bentuk tulisan.

Pronesiata

Kami percaya jika semua tulisan layak untuk dibagikan. Tak perlu harus sempurna! Media ini ruang bagi semua yang memiliki karya tulisan.

© pronesiata.id. All Rights Reserved.