Prahara Pendidikan Islam di Tengah Pandemi
Membahas mengenai pendidikan sama halnya membahas tentang laju peradaban dunia, karena sejarah dunia adalah perkembangan jiwa manusia dimana pendidikan memberikan pengaruh dan senantiasa memperhitungkan semua daya yang masuk ke dalam peradaban dan memberikan cerminan terhadap elevasi manusia.
Pendidikan tidak akan memberi arti bila manusia tidak ada di dalamnya. Hal ini disebabkan, karena manusia merupakan subyek sekaligus obyek pendidikan. Artinya, manusia tidak akan berkembang dan mengembangkan kebudayaan secara sempurna bila tidak ada pendidikan.
Sepanjang sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia tak pernah terlepas dari kemelut, permasalahan demi permasalahan terus saja dirasakan. Apa yang menjadi tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana termuat dalam UU No. 20 Tahun 2003 kian hari semakin terasa utopis untuk diwujudkan.
Memasuki tahun 2020, dunia pendidikan tengah diterpa prahara baru, dimana pandemi yang kita kenal dengan istilah Corona Virus Deases (COVID-19) semakin memperkeruh keadaan. Pandemi ini memberi dampak yang sangat luar biasa dan menyerang seluruh sendi-sendi pendidikan kita, sehingga pelaksanaan pendidikan dalam hal ini sistem pembelajaran yang awalnya dominan dilakukan di sekolah atau intansi pendidikan secara tatap muka, kini harus dilaksanakan dari rumah secara daring.
Sistem pembelajaran dari rumah secara daring yang dijadikan sebagai alternatif di tengah merebaknya pandemi Covid-19 sudah berjalan selama kurang lebih tiga bulan sejak dikeluarkannya himbauan dari pemerintah sebagai langkah dan upaya dalam pembatasan sosial untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi ini.
Pelaksanaan sistem pembelajaran secara daring ternyata banyak membawa masalah baru, mulai dari kurangnya kemampuan tenaga pendidik dalam menjalankan dan memfungsikan teknologi. Keterbatasan akses internet karena faktor geografis dan tambahan biaya pendidikan untuk membeli kuota internet yang menjadi keluhan peserta didik. Serta proses pembelajaran yang cenderung monoton, tidak kreatif dan inovatif sehingga terkesan menjenuhkan serta permasahalan lainnya yang turut menjadi polemik di tengah pandemi saat ini.
Namun menurut sudut pandang penulis, satu hal yang tidak boleh lepas dari perhatian kita adalah kelangsungan pendidikan agama untuk peserta didik. Pendidikan agama merupakan bagian yang sangat fundamental dalam pembentukan kepribadian dan karakter peserta didik yang pada hakekatnya merupakan sebuah proses pendewasaan peserta didik menjadi manusia seutuhnya yang meliputi dimensi fisik, psikis, spiritual dan religius.
Pendidikan Islam di Tengah Pandemi
Pendidikan Islam merupakan sebuah proses transformasi dan internalisasi nilai-nilai ajaran Islam terhadap peserta didik. Proses tersebut bersandar pada prinsip pengembangan fitrah manusia agar memperoleh kesempurnaan hidup dalam semua aspeknya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Muhammad Abduh bahwaa, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang dalam prosesnya mampu mengembangkan seluruh fitrah peserta didik, terutama fitrah akal dan agamanya.
Dengan fitrah akal, peserta didik akan dapat mengembangkan daya berpikir secara rasional. Sementara melalui fitrah agama, akan tertanam pilar-pilar kebaikan pada diri peserta didik yang kemudian terimplikasi dalam seluruh aktivitas hidupnya. Dalam konteks ini, tugas utama pendidikan agama−dalam perspektif Islam−adalah menciptakan sosok peserta didik berkepribadian paripurna (insan kamil).
Untuk itu pelaksanaan pendidikan Islam seyogianya lebih menekankan pada aspek agama dan akhlak sebagaimana misi ajaran agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. yakni li utammima makarimal-akhlaq (untuk menyempurnakan keluhuran akhlak) disamping tetap memperhatikan aspek intelektual-rasional.
Penekanannya bersifat menyeluruh dan memerhatikan seluruh potensi yang dimiliki peserta didik yang meliputi potensi intelektual, psikologis, sosial, dan spiritual secara seimbang dengan pelbagai ilmu pengetahuan lainnya, sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat dimana pendidikan itu dilaksanakan. Sehingga peserta didik yang dihasilkan adalah manusia-manusia yang tak hanya memiliki kepala saja, namun juga hati dan rasa empati yang teraktualisasi.
Di tengah pandemi saat ini, Pendidikan Islam harus senantiasa mampu beradaptasi dengan perkembangan dan perubahan zaman, tidak tertinggal dan tetap mampu merelevansikan nilai-nilai ajaran Islam dalam gerak kehidupan. Jika ditelisik, sebelum pandemi COVID-19 hadir membawa polemik, berbagai upaya transformasi pendidikan Islam telah menjadi bahan pemibicaraan dan telaah para intelek Muslim untuk memformulasikan konsep pendidikan Islam.
Begitu juga ketika berbicara mengenai pesantren dan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam. Lembaga ini telah banyak melakukan pengembangan metode, strategi, model pembelaran dan berbagai upaya lainnya dalam pelaksanaan pendidikan Islam guna menghadapi perkembangan teknologi dan laju perubahan zaman.
Implementasi pendidikan Islam di tengah pademi mengharuskan para pemerhatinya untuk memutar kepala, memikirkan formulasi untuk tetap melanjutkan pelaksanaan pembelajaran keagamaan sebagai sarana pembentukan kepribadian dan karakter peserta didik. Apalagi saat ini, krisis moral dan akhlak menjadi permasalahan yang tiada hentinya dihadapi oleh pendidikan di Indonesia.
Kemampuan dan kompetensi pendidik menjadi elemen terpenting untuk tetap dapat menyalurkan nilai-nilai luhur dalam proses pendidikan Islam. Pendidik juga diharapkan tetap dapat menjaga dan menghadirkan kreatifitas serta inovasinya. Proses pembelajaran yang dijalankan pun tidak hanya diorientasikan pada pemenuhan kewajiban formal saja seperti mengabsen, penyampaian materi dan pertemuan yang berujung pada pemberian tugas (domain kognitif), namun harus ditunjang dengan arahan dan bimbingan serta motivasi sebagai upaya pengembangan domain afektif dan psikomotorik peserta didik selama proses pembelajaran secara daring.
Namun tak bisa dinafikkan, himbauan dari pemerintah untuk menerapkan pembatasan sosial membuat interaksi pendidik dan peserta didik menjadi tidak interaktif, sangat minim, dan kurang komunikatif. Sehingga perananan keluarga selama peserta didik di rumah sangat dibutuhkan.
Keluarga atau dalam hal ini orang tua, disamping menjadi teladan dalam lingkungan rumah serta membimbing dan memberikan nasehat, orangtua juga diharapkan senantiasa melakukan fungsi pengawasan (controlling) dan evaluasi terhadap proses pembelajaran anaknya dengan menekankan hal-hal yang banyak menghadirkan manfaat. Juga pentingnya peningkatan kualitas diri selama belajar dari rumah, misalnya perihal ibadah atau hal-hal yang berkaitan dengan pembiasaan keagamaan serta membangkitkan kepekeaan dan kepedulia anaknya atas berbagai fenomena yang terjadi disekelilingnya.
Keluarga sebagai Pilar Pendidikan Islam di Tengah Pandemi
Dalam konsep pendidikan Islam, pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan pertama dan utama, di mana pendidik yang paling bertanggung jawab terhadap perkembangan seorang anak adalah orang tua. Kaidah ini ditetapkan secara kodrati, karena mereka ditakdirkan menjadi orang tua anak yang dilahirkan. Oleh sebab itu di mana dan dalam keadaan bagaimanapun mereka harus menempati posisinya itu, yakni orang yang paling bertanggung jawab dalam mendidik anak.
Proses Pendidikan Islam bersandar pada prinsip pengembangan fitrah dan orang tua memikul tanggung jawab utama ketika ternyata perilaku anak-anaknya menyimpang dari nature dan potensi kebaikannya (fitrah) itu. Sebagaimana yang disampaikan dalam Hadist Nabi Muhammad Saw. yang menegaskan bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (kesucian), ibu dan bapaknya-lah yang memungkinkan anaknya menyimpang dari fitrah itu. Sehingga sebagai pendidik anak-anaknya baik ayah maupun ibu memiliki tanggung jawab yang sama terhadap anak-anaknya.
Di tengah pandemi COVID-19 ini, orangtua yang telah menitipkan anaknya dalam lembaga pendidikan mesti mengambil peranan yang lebih karena segenap proses pembelajaran harus dilaksanakan dari rumah. Peran dan usaha orang tua dalam rangka menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan potensi anak, hendaknya dipahami sebagai sebuah proses yang tidak terbatas pada upaya menumbuhkembangkan secara fisik semata. Orang tua, seyogyanya mementingkan pula penumbuhan, pengembangan dan peningkatan potensi postif seorang anak agar menjadi manusia yang berkualitas tinggi.
Pandemi COVID-19 yang sampai saat ini belum menemui titik terang dalam upaya penyelesaiannya tidak semestinya dipandang dan dianggap sebagai penghalang dalam pemenuhan pendidikan peserta didik. Jikalau proses pembelajaran yang dilaksanakan sekolah secara online ini membawa banyak masalah.
Keluarga dalam hal ini orang tua mesti membangun kesadaran untuk menjadi pilar utama. Mengingat demikian penting dan strategisnya pendidikan keluarga, maka orang tua, yang secara kodrati bertanggung jawab penuh atas anaknya, harus mendidik anaknya seoptimal mungkin agar potensi dan fitrah anak tumbuh dan berkembang secara optimal.
Karena bagaimanapun pendidikan bukanlah hanya urusan pemerintah, para ahli ataupun praktisi pendidikan saja yang berkecimpung dalam lembaga formal, pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Sehingga setiap orang dan elemen-elemen lainnya seperti keluarga juga memiliki andil untuk ikut serta memberikan langkah alternatif dan solusi atas permasalahan permasalahan yang sedang menimpa dunia pendidikan kita guna mewujudkan wajah pendidikan yang lebih baik lagi kedepannya.
Wallahualambisshowab
Penulis: Andi Geerhand, mahasiswa Pendidikan Agama Islam IAIN Bone.